Kota Yogya
Dapat Lampu Hijau dari Pemkot Yogya, Bioskop di Kota Yogyakarta Bisa Beroperasi Kembali
Selain pembatasan kuota, pengelola bioskop harus mengatur alur masuk dan keluar penonton.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Setelah beberapa bulan lamanya semenjak pandemi melanda, masyarakat Kota Yogyakarta akhirnya bisa menikmati kembali sajian film lewat lebar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun sudah merestui para pengelola bioskop, untuk menjalankan lagi unit usahanya.
Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Edi Sugiharto mengungkapkan, pihaknya bersama jajaran Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan verifikasi langsung di satu di antara dua bioskop yang berlokasi di kota pelajar, yakni Empire XXI.
"Ya tidak apa-apa (buka kembali), kita juga sudah melakukan verifikasi dengan teman-teman Satgas kemarin. Jadi, tinggal menunggu hasilnya," ujarnya, Senin (26/10/2020).
Meski hasil verifikasi belum turun, Edi tak mempermasahkan ketika bioskop sudah mulai menjual tiketnya untuk para pemirsa.
Baca juga: Bioskop Empire XXI Yogyakarta Kembali Dibuka Per Hari Ini
Ia berdalih, selama ini Pemkot Yogyakarta tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memaksa pengelola bioskop harus menghentikan operasi.
"Tidak masalah, kita kan tidak menerapkan PSBB, kita juga bukan zona merah ya. Tetapi, dari segi kapasitas tetap harus disesuaikan dengan rekomendasi WHO, yakni 50 persen dari kapasitas, sehingga nantinya pasti ada kursi-kursi kosong di setiap sesi pemutaran film itu," ungkapnya.
"Makanya, kemarin kita full team datang ke sana, bersama teman-teman Dinas Kesehatan, Puskesmas, BPBD, hingga Satpol PP. Semua kita ke sana, memberi masukan agar pengoperasian sesuai standar WHO," imbuh Edi.
Selain pembatasan kuota, beberapa protokol khusus yang wajib ditaati pengelola bioskop sesuai dengan rekomendasi WHO adalah terkait alur keluar masuk yang wajib diatur oleh petugas.
Sehingga, penonton tidak bisa bergerombol saat hendak masuk, atau keluar dari ruang theater.
"Setelah film selesai, akan ada petugas yang memberikan arahan, agar keluar satu per satu. Lalu, selama menyaksikan film, penonton tetap wajib memakai masker. CHSE dijalankan secara ketat. Jarak antrean dibatasi 1,5 meter. Hal-hal semacam itu yang lebih kita tekankan," tambahnya.
Lebih lanjut, Edi pun mengapresiasi kebijakan manajemen Empire XXI yang sudah menyediakan QR Code yang wajib diakses setiap penonton di bioskopnya.
Baca juga: Dukung Pembukaan Kembali Bioskop, DPRD Kota Yogya Minta Pemkot Beri Pengawasan Ketat
Sehingga, ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan data diri penonton sudah tersedia seluruhnya dan mudah dilacak.
"Kemarin kita sudah cek langsung dan membuktikan bahwa memang benar, Cared+ (QR Code) berfungsi dengan baik ya. Nah, di situ nanti nama, alamat, nomor telpepon, semua identitas penonton akan terinput dalam sistem," katanya.
Namun, lantaran masih berada dalam situasi pandemi virus corona, Edi menegaskan bahwa bioskop belum bisa memutar film dalam jumlah normal per harinya.