Pendaftaran Pengawas TPS di Bantul Kembali Diperpanjang
Hingga hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran, Senin (19/10/2020) terdapat jumlah pendaftar sebanyak 2.056 orang.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Setelah diperpanjang selama tiga hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul kembali memperpanjang masa pendaftaran calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Pilkada Bantul.
Kali ini, pendaftaran diperpanjang selama sepekan, terhitung sejak tanggal 20-26 Oktober 2020.
Anggota Bawaslu Bantul Divisi SDM, Organisasi, Data daan Informasi, Nuril Hanafi menyampaikan, pendaftaran calon PTPS diperpanjang karena jumlah kuota belum terpenuhi.
Hingga hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran, Senin (19/10/2020) terdapat jumlah pendaftar sebanyak 2.056 orang.
Padahal jumlah TPS di Pilkada Bantul ada 2.085 orang.
Baca juga: 704.688 Pemilih Tercatat dalam DPT Pilkada Bantul
Baca juga: Politik Uang dan Netralitas ASN Jadi Kerawanan di Pilkada Bantul
Sedangkan target calon PTPS saat pendaftaran adalah dua kali jumlah kebutuhan TPS sebanyak 4.170 orang.
"Bawaslu Bantul buka kembali perpanjangan pendaftaran bagi pengawas TPS selama 7 hari," terangnya, Selasa (20/10/2020).
Nuril mengatakan, proses pendaftaran calon pengawas TPS dilaksanakan di kantor Panwascam masing-masing kecamatan.
Ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan yaitu penerimaan berkas, seleksi administrasi dan tes wawancara.
Informasi pendaftaran lengkap dapat mengunjungi Website Bawaslu Kabupaten Bantul www.bantul.bawaslu.go.id atau datang langsung ke kantor Panwaslu di masing-masing Kecamatan.
Pihaknya berharap masyarakat turut serta mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul 2020.
"Supaya berjalan secara demokratis, berintegritas, berkualitas, dan bermartabat," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengungkapkan, proses rekrutmen Pengawas TPS di Pilkada Bantul 2020 memiliki sejumlah kendala.
Di antaranya, batasan usia yang diatur minimal 25 tahun. Menurut dia, usia 25 tahun biasanya seseorang sudah mapan di dunia kerja.
Apalagi masa kerja PTPS cuma satu bulan.
Baca juga: Turun, Pemilih Tetap Pilkada Gunungkidul 2020 Capai 599.850 Jiwa
Baca juga: 704.688 Pemilih Tercatat dalam DPT Pilkada Bantul