Bantul
Politik Uang dan Netralitas ASN Jadi Kerawanan di Pilkada Bantul
Di masa kampanye ini, Bawaslu sudah menegur satu di antara tim pemenangan Paslon peserta Pilkada Bantul yang berpotensi melakukan pelanggaran.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Politik uang sangat rawan terjadi di Pilkada Bantul 2020, selain dari pelanggaran protokol kesehatan Coronavirus Disease atau (Covid-19) dan konflik sosial antar pendukung.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, Minggu (04/10/2020).
Menurut dia, netralitas ASN menjadi potensi kerawanan.
Sebab, calon Bupati peserta Pilkada, dua-duanya adalah petahana.
Harlina mengaku menaruh perhatian serius.
Bahkan, saat ini dirinya mengaku sedang melakukan penelusuran terkait laporan dugaan adanya seorang ASN di lingkungan Pemkab Bantul yang mengumpulkan Pegawai Harian Lepas (PHL) untuk kepentingan Pilkada.
• Dana Awal Kampanye AHM-JP dan NoTo di Pilkada Bantul Sama, Rp 300 Juta
Ia enggan menyebutkan secara detail peristiwa itu.
"Saat ini kami masih melakukan penelusuran, untuk membuktikan, apakah dugaan itu benar atau tidak," kata dia.
Kemudian soal politik uang, Harlina mengaku, di masa kampanye ini sudah menegur satu di antara tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Bantul yang berpotensi melakukan pelanggaran.
Ia mengatakan, tim paslon tersebut diketahui membagi-bagikan bahan lauk dan sayuran mentah dipinggir jalan kepada masyarakat.
Harlina mengaku melarang. Sebab, apabila dibiarkan, pembagian sayur dan lauk mentah, yang dibarengi dengan pemberian bahan kampanye maupun pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) maka bisa berpotensi pelanggaran politik uang.
Hal itu merujuk pada pasal 71 ayat (1) PKPU nomor 4/2017 yang menyebutkan partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/tim kampanye dilarang menjanjikan dan/memberikan uang atau materi lainnya, untuk mempengaruhi pemilih.
"Makanya saat itu kita beri teguran. Teguran dalam bentuk lisan," ucap Harlina.
Menurutnya, kedepan jika dilakukan serupa, maka tidak akan ada tindaklanjut berupa teguran secara tertulis.
• Pokja Pencegahan COVID-19 di Pilkada Bantul Dibentuk, Awasi Penerapan Protokol Kesehatan
Bawaslu Bantul, kata Harlina, saat ini terus melakukan upaya pencegahan terhadap potensi kerawanan politik uang di Pilkada Bantul.