Bantul
704.688 Pemilih Tercatat dalam DPT Pilkada Bantul
Jumlah tersebut lebih sedikit 963 orang, dibandingkan daftar pemilih sementara, (DPS) yang sebelumnya diumumkan sebanyak 705.651.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 sebanyak 704.688 pemilih.
Jumlah tersebut lebih sedikit 963 orang, dibandingkan daftar pemilih sementara, (DPS) yang sebelumnya diumumkan sebanyak 705.651.
Penetapan DPT tersebut melalui rapat pleno terbuka yang dilangsungkan di Ros In Hotel, Sewon Bantul, pada Selasa (13/10/2020).
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arif Widayanto menyampaikan, DPT di Pilkada Bantul telah ditetapkan sebanyak 704.668.
Terdiri dari pemilih laki-laki 345.582 orang dan pemilih perempuan sebanyak 359.106 orang.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pengundian Nomor Urut Pilkada Bantul, Abdul Halim Dapat Nomor Urut 1 dan Suharsono 2
Jumlah pemilih yang ditetapkan itu, mengalami penurunan sebanyak 963 orang sejak ditetapkan daftar pemilih sementara.
"Penurunan ini terjadi karena adanya pemilih tidak memenuhi syarat," kata Arif, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya, update data pemilih dilakukan secara by day by day, atau dari hari ke hari.
Meskipun telah ada rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK.
Arif menyebutkan, daftar pemilih banyak yang tidak memenuhi syarat karena sebab meninggal dunia dan mutasi kependudukan.
Selain menetapkan DPT, dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri Bawaslu Bantul dan perwakilan tim kampanye masing-masing pasangan calon, Arif mengatakan, telah disepakati ada penambahan satu TPS yaitu di Rutan Pajangan.
"TPS ini untuk melayani warga binaan yang tidak mungkin menggunakan hak pilihnya di tempat asal," terang dia.
Adanya penambahan satu TPS ini, maka total jumlah TPS di Pilkada Bantul sebanyak 2.085 dan tersebar di 75 Desa serta 17 Kecamatan.
Baca juga: Politik Uang dan Netralitas ASN Jadi Kerawanan di Pilkada Bantul
Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, DPT yang telah ditetapkan akan digunakan untuk pengadaan logistik pemilihan.
Surat suara nantinya akan dicetak sesuai jumlah DPT dengan ditambahkan 2,5% di setiap TPS sebagai surat suara cadangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu_20180817_135354.jpg)