ARB Sebut Tidak Percaya dengan Perppu dan Judicial Review UU Cipta Kerja

ARB Sebut Tidak Percaya dengan Perppu dan Judicial Review UU Cipta Kerja

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Hasan Sakri
Massa aksi unjuk rasa dari berbagai aliansi menggelar aksi menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerjadi Bundaran UGM, DI Yogyakarta, Selasa (20/10/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali melangsungkan aksi unjuk rasa lanjutan menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa (20/10/2020) di kawasan bundaran UGM.

Aksi unjuk rasa itu bertepatan pula dengan satu tahun masa pemerintahan Jokowi-Maruf yang turut disambut dengan aksi demonstrasi di beberapa daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, selain menyatakan mosi tidak percaya kepada kepemimpinan pemerintah, massa aksi menuntut kepada pemerintah untuk mencabut UU Ciptaker serta mengajak masyarakat untuk bersolidaritas membangun dewan rakyat sebagai pilihan alternatif terhadap konsepsi demokrasi negara yang dinilai menindas.

"Ini merupakan aksi lanjutan dari unjuk rasa yang kami gelar pada 8 Oktober lalu. Ada beberapa poin penting yang mau kami sampaikan pada kesempatan ini, salah satunya adalah mosi tidak percaya kepada pemerintah dan hal yang paling baik ke depan adalah membangun dewan rakyat," kata Revo Lusi, Humas ARB.

Ratusan pedemo dari elemen mahasiswa sejumlah universitas di Yogyakarta itu mulai memadati titik aksi sekira pukul 13.00 WIB.

Massa tumpah ruah di bundaran UGM dan sejumlah aparat keamanan tampak berjaga di sekitar lokasi.

Baca juga: Ormas Minta Pedemo Lanjutan Tolak Omnibus Law Sampaikan Aspirasi dengan Damai

Baca juga: Massa Aksi Demo Bangun Dewan Rakyat Lakukan Persiapan di Bunderan UGM

Demonstran juga mendirikan panggung dan menggelar simulasi sidang dewan rakyat sebagai representasi ketidakperayaan kepada pemerintah.

Tak lupa pula diselipkan adegan teatrikal unik dari perwakilan peserta aksi dengan kostum seperti paranormal di tengah panggung.

Dengan tungku kecil, tangannya membakar dupa dan kemenyan, serta menabur bunga.

Mulutnya tampak seperti merapal doa khusus. Aksi musikal juga mewarnai aksi unjuk rasa kali ini.

ARB berpendapat, ada empat pernyataan sikap yang dinyatakan pihaknya dalam unjuk rasa itu.

Selain menuntut pemerintah untuk mencabut UU Omnibus Law, pihaknya juga meminta aparat berhenti melakukan kriminalisasi dan penangkapan pada para aktivis.

"Ketiga kami mengajak masyarakat untuk bersolidaritas menyatakan mosi tidak percaya kepada negara, dan membangun konsepsi dewan rakyat," imbuhnya.

"Demokrasi malah menjadikan negara ini semakin bermasalah.... UU Cipta Kerja dan tindakan represif terhadap para aktivis sehingga kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersolidaritas dan menyatakan mosi tidak percaya kepada negara," sambung dia.

Disinggung soal upaya lain untuk mencegah pemberlakuan UU Ciptaker seperti penerbitan Perppu maupun pengajuan yudisial ke MK, pihaknya menolak menempuh upaya tersebut.

Pasalnya, langkah-langkah seperti itu menurut dia tidak akan menunjukkan hasil konkret dan Omnibus Law tetap saja akan diberlakukan.

"Kami tidak percaya dengan uji materi, sama juga tidak percayanya terhadap Perppu. Karena Omnibus Law itu sendiri merupakan rangkaian kerusakan yang diciptakan oleh bangsa kita," tegasnya. (Tribunjogja/Yosef Leon Pinsker)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved