Unjuk Rasa Susulan Tolak Omnibus Law

Aparat Gabungan Lakukan Razia Senjata Tajam Jelang Unjuk Rasa di Gedung DPRD DIY

"Hari ini operasi yustisi sekaligus pencegahan nanti kalau ditemukan barang berbahaya dan senjata tajam," katanya kepada Tribunjogja.com.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Aparat gabungan laksanakan razia untuk pengamanan unjuk rasa susulan di Jalan Kaliurang, Selasa (20/10/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan razia kepada pengendara sebagai bentuk pengamanan pada aksi unjuk rasa susulan yang rencananya akan digelar Selasa (20/10/2020) siang ini.

Koordinator lapangan, Kompol Heribertus Aan mengatakan razia kali ini dilakukan Polres Sleman dan gabungan TNI, serta Satpol PP, untuk memberikan dukungan pengamanan terkait unjuk rasa susulan siang ini yang rencananya kembali digelar di gedung DPRD DIY.

Puluhan personel aparat tersebut memeriksa satu per satu pengendara yang melintas di Jalan Kaliurang, Sleman.

"Hari ini operasi yustisi sekaligus pencegahan nanti kalau ditemukan barang berbahaya dan senjata tajam," katanya kepada Tribunjogja.com.

Baca juga: Aksi Mahasiswi Lawan Pelaku Perampasan dan Begal Payudara, Pelaku Terjungkal lalu Kabur

Baca juga: Polres Gunungkidul Ungkap 2 Kelompok Pengedar Narkotika

Baca juga: Unjuk Rasa 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, Demonstran Geruduk Istana dan Kesiapan Polisi

Selain itu, razia tersebut sebagai bentuk pelayanan masyarakat supaya tidak terjadi gangguan Kamtibmas seiring dengan aksi massa susulan, terkait penolakan UU Cipta Kerja pada hari ini.

Selain di Jalan Kaliurang, pengamanan lain juga dilakukan dibeberapa titik jalan yang dilalui para mahasiswa khususnya wilayah Sleman.

"Kalau untuk unjuk rasa kan sudah ada timnya sendiri. Nah, kami yang disini hanya back up saja. Ada beberapa titik lain selain di sini," imbuhnya.

Ia melanjutkan, apabila terdapat warga yang membawa benda-benda berbahaya dan senjata tajam, petugas akan meminta pengendara tersebut menepi dan akan dimintai keterangan keperluan alat berbahaya tersebut.

Rencananya pengamanan akan terus dilakukan hingga aksi massa penolakan UU Cipta Kerja selesai. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved