Travel
Peringatan Hari Ulos Nasional, Simak Sejarah dan Jenis Ulos yang Mempesona
Ulos merupakan wastra (kain tradisional) Nusantara yang bukan sekadar busana. Ulos adalah pemersatu suku Batak yang memiliki makna khusus.
TRIBUNJOGJA.COM - Tidak banyak yang mengetahui bahwa tanggal 17 Oktober diperingati sebagai Hari Ulos Nasional.
Hal tersebut berawal dari ditetapkannya ulos atau kain tradisional khas suku Batak, Sumatera Utara sebagai satu di antara warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 17 Oktober 2014.
Satu tahun kemudian, tepatnya 17 Oktober 2015, Kemendikbud menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Ulos Nasional.
Sejak saat itu, tiap 17 Oktober, Hari Ulos Nasional dirayakan dengan beragam acara.
Setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini berniat mengusulkan ulos menjadi warisan budaya tak benda dunia ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada 2025 mendatang.
Mengutip Kompas.id, Selasa (12/11/2019), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, ulos merupakan wastra (kain tradisional) Nusantara yang bukan sekadar busana.
Ulos adalah pemersatu suku Batak yang memiliki makna khusus.
Sejarah ulos
Melansir laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, suku Batak sudah mengenal ulos sejak abad ke-14, bersamaan dengan masuknya alat tenun tangan dari India.
Awalnya, ulos berfungsi sebagai penghangat badan bagi nenek moyang suku Batak yang hidup di kawasan pegunungan.
Ulos pun menjadi simbol kehangatan bagi suku Batak kala itu.
Berdasarkan pandangan suku Batak, terdapat tiga unsur yang menjadi dasar dalam kehidupan manusia, yakni darah, napas, dan panas.
Darah dan napas merupakan pemberian Tuhan, tapi tidak dengan unsur panas.
Menurut suku Batak, panas matahari belum cukup untuk mengikis udara dingin.
Alhasil, ulos menjadi salah satu sumber panas bagi suku Batak, selain matahari dan api.
Seiring waktu berjalan, ulos bukan lagi sekadar kain penghangat tubuh.