Klaim Belum Dicairkan Kemenkes, Pemkot Yogya Pastikan Operasional RS Jogja Tetap Normal

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menandaskan, pihaknya harus tetap menjamin pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Azka Ramadhan
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi 

YOGYA, TRIBUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan operasional RSUD Kota Yogyakarta berjalan normal meski klaim penanganan Covid-19 dengan jumlah sekitar Rp 8,6 miliar baru dicairkan Rp 1,6 miliar saja oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menandaskan, pihaknya harus tetap menjamin pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat.

Apalagi, sampai sejauh ini, kasus Covid-19 di kota pelajar belum sepenuhnya berakhir, meski sudah mengalami sedikit pelandaian.

"Ya, ini memang proses yang menjadi kewajiban kita untuk melayani warga, terkait pelayanan langsung penanganan Covid-19 khususnya," ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Tertunggak Rp 7 Miliar, Klaim Penanganan Covid-19 di RSUD Kota Yogya Tak Kunjung Dicairkan Kemenkes

Oleh sebab itu, untuk memastikan operasional RSUD Kota Yogyakarta, Pemkot pun harus mengalokasikan anggaran APBD, sehingga piutang dari pemerintah pusat tersebut dapat tertutup.

Akan tetapi, Heroe berharap, supaya Kemenkes segera menutup tunggakannya.

suasana RS Jogja
suasana RS Jogja (TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri)

"Kita bisa saja menalangi sementara untuk penanganannya. Misal melalui DTT (Dana Tidak Terduga), itu memungkinkan. Tapi, harapan kami, apa yang jadi kewajiban pemerintah pusat itu bisa terselesaikan," ungkapnya.

Sehingga pengalokasian anggaran Pemkot Yogyakarta pun bisa dimaksimalkan.

Baca juga: Pembatasan Jumlah Pengunjung Candi Borobudur Dinaikkan Menjadi 3.500 Orang per Hari

Pasalnya, meski masih memungkinkan, pemanfaatan DTT yang sejatinya untuk menangani problem lain yang lebih urgent dapat terganggu, karena tidak ada yang tahu apa yang terjadi di masa mendatang.

"Meski DTT masih ada anggaran, tapi sebenarnya itu kan untuk mengantisipasi kalau ada kejadian di kemudian hari. Kita kan ada batasan-batasannya ya, apa yang bukan jadi kewenangan kita," tandas Heroe.

"Apa yang disampaikan RSUD itu kan memang biaya yang menjadi tanggungan pemerintah pusat, bukan kewenangan daerah. Tapi, sementara operasional rumah sakit tetap kita back up, agar penanganannya tak sampai terlantar, bisa berjalan normal," tambahnya.

Walau begitu, pria yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut meyakini, pemerintah pusat segera menyelesaikan tunggakannya dalam waktu dekat.

"Kami yakin terselesaikan segera, karena sudah menjelang akhir tahun juga ini," pungkas Heroe. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved