Hari Ini Genap Tiga Tahun Memimpin DKI Jakarta, Ini Catatan Fraksi PSI Terhadap Anies Baswedan
Hari Ini Genap Tiga Tahun Memimpin DKI Jakarta, Ini Catatan Fraksi PSI Terhadap Anies Baswedan
Hingga 2017, sudah dilakukan normalisasi sungai sepanjang 16 km. Akan tetapi, dari 2018 hingga 2020 tidak ada kegiatan normalisasi sungai.
"Pada 2020, telah dilakukan pembebasan lahan saluran air 8,2 km. Namun demikian, tidak jelas apakah pada 2021 telah dialokasikan anggaran normalisasi sungai pada lahan 8,2 km tersebut," ucapnya.
Baca juga: Gubernur DI Yogyakarta Tak Ingin Bahasa Ibu Tergeser, Kominfo Kejar Digitalisasi Aksara Jawa
Baca juga: DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Gubernur Anies Baswedan Sebut Sejumlah Indikator Jadi Alasannya
6. Realisasi naturalisasi sungai 0 persen
Normalisasi mandek, begitu pun naturalisasi.
PSI mengingatkan janji kampanye Pilkada, Anies mengeluarkan gagasan naturalisasi sungai yang dianggap sebagai solusi ideal untuk menyelesaikan masalah banjir.
Anies menjelaskan bahwa naturalisasi berarti mengganti dinding sungai dari beton menjadi kawasan hijau untuk melindungi ekosistem.
"Di akun instagram pada 26 September 2020, Gubernur Anies memamerkan hasil naturalisasi sungai di Kanal Banjir Barat (KBB) segmen Sudirman-Karet. Namun, proyek ini berbeda dengan konsep yang dipaparkan oleh Gubernur Anies. Pasalnya, proyek di KBB tersebut berupa perkerasan beton untuk tempat nongkrong dan spot selfie," tutur Idris.
Untuk itu, Fraksi PSI menyebutkan bahwa progres naturalisasi sungai masih 0 persen PSI berharap agar Anies bersikap jujur dalam menyampaikan informasi kepada publik.
7. Realisasi program DP 0 Rupiah hanya 0,26 persen
Saat awal menjabat, Anies menargetkan penyediaan 300.000 rumah selama 5 tahun atau 60.000 rumah per tahun.
Namun, 3 tahun berselang hanya tersedia 780 rumah atau hanya 0,26 persen dari target.
Dari angka tersebut, jumlah yang dihuni hanya 278 unit.
8. Pembangunan Light Rail Transit (LRT) fase 2 masih 0 persen
Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pembangunan LRT direncanakan sekitar 110 kilometer yang terbagi dalam 7 rute.
Selain RPJMD, proyek ini juga tercantum di dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 55 tahun 2018 tentang rencana induk transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029 dan Perpres no. 56 tahun 2018 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN).