Hari Ini Genap Tiga Tahun Memimpin DKI Jakarta, Ini Catatan Fraksi PSI Terhadap Anies Baswedan

Hari Ini Genap Tiga Tahun Memimpin DKI Jakarta, Ini Catatan Fraksi PSI Terhadap Anies Baswedan

Editor: Hari Susmayanti
dok.tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tepat Jumat (16/10/2020) hari ini, Anies Baswedan genap tiga tahun memimpin Jakarta.

Di usianya yang sudah tiga tahun sebagai gubernur DKI Jakarta, sejumlah kalangan legislator memberikan catatan negatif bagi orang nomor satu di Ibu Kota tersebut.

Catatan negatif tersebut di antaranya disampaikan oleh legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Fraksi PSI DPRD DKI menyatakan selama memimpin, Anies dinilai justru membawa setidaknya sepuluh hal yang dianggap kemunduran di Ibu Kota.

Kemunduran yang dimaksud yakni dua hal. Pertama, kemunduran yang dinilai dari kondisi saat ini dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kedua, Fraksi PSI membandingkan apa yang telah dicapai dengan potensi yang dimiliki oleh Pemprov DKI.

"Perlu diingat bahwa, jika dibandingkan provinsi lainnya, DKI Jakarta memiliki anggaran yang sangat besar dan mendapatkan dukungan luar biasa dari pemerintah pusat. Jangan sampai anggaran, tenaga, dan waktu terbuang sia-sia karena keliru memilih prioritas dan salah kelola birokrasi," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad, Jumat (16/10/2020).

Sepuluh kemunduran tersebut menurut PSI sebagai berikut :

1. Pembahasan anggaran terlambat, bahkan terkesan ditunda-tunda

Pembahasan rancangan APBD 2021 sudah terlambat lebih dari 3 bulan, sehingga hanya tersisa 1,5 bulan untuk membahas puluhan ribu mata anggaran.

PSI Khawatir, dengan situasi di tengah pandemi, dikhawatirkan pembahasan akan terburu-buru sehingga banyak pos anggaran yang tidak sempat dibedah, lalu terjadi masalah hukum atau ketidakpuasan masyarakat di kemudian hari.

2. Transparansi anggaran dinilai buruk, pada saat perencanaan maupun realisasinya

Sejak 2017, Pemprov DKI membuka rancangan anggaran hingga tingkat rincian harga komponen anggaran melalui website apbd.jakarta.go.id sejak fase RKPD, yaitu pada bulan Juni atau Juli tahun sebelumnya.

Pada web tersebut, masyarakat bisa mencermati rencana anggaran tahun depan, lalu terlibat aktif memberikan saran dan masukan selama masa pembahasan anggaran.

"Namun, pada masa Gubernur Anies, dokumen anggaran hanya dibuka setelah Gubernur dan DPRD selesai melakukan pembahasan dan bersepakat. Artinya, warga hanya mengetahui anggaran setelah selesai dibahas, sehingga tidak memiliki ruang untuk menyampaikan saran dan masukan," ucap Idris.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved