BPJS Kesehatan DI Yogyakarta: Pembayaran Klaim RS Jogja Langsung Dari Kemenkes, Bukan BPJS

Ditanya mengenai hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti menjawab singkat.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Shutterstock via kompas.com
lustrasi BPJS Kesehatan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta memiliki klaim penanganan Covid-19 yang diajukan kepada BPJS dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang belum kunjung dibayarkan sebesar Rp 7 miliar.

Direktur Utama RSUD Kota Yogyakarta, Ariyudi Yunita mengatakan, total klaim yang diajukannya pada BPJS untuk diverifikasi adalah sebesar Rp 8,6 miliar.

Namun, sampai saat ini, baru Rp 1,6 miliar yang dicairkan, sehingga masih ada tunggakan sekitar Rp 7 miliar yang belum turun.

Ditanya mengenai hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti menjawab singkat.

Baca juga: DPRD Kota Yogyakarta Segera Panggil BPJS Terkait Polemik Tunggakan Kemenkes pada RSUD Kota Yogya

Baca juga: Klaim Belum Dicairkan Kemenkes, Pemkot Yogya Pastikan Operasional RS Jogja Tetap Normal

Menurutnya, pembayaran klaim Covid-19 langsung dari Kemenkes dan bukan BPJS Kesehatan.

"Kalau klaim Covid-19 pembayaran langsung dari Kemenkes. Bukan BPJS Kesehatan. Itu sudah dijelaskan sama Direktur RS," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Jumat (16/10/2020).

Dwi pun membenarkan penjelasan Direktur RSUD Kota Yogyakarta yang menjelaskan, sesuai prosedur, anggaran penanganan Covid-19 diajukan oleh pihak rumah sakit kepada BPJS untuk diverifikasi. 

Setelah dinyatakan terverifikasi, maka pihak Kemenkes yang mencairkan penggantian biaya untuk fasilitas kesehatan (faskes) yang telah mengajukan klaim.

Sebelumnya, Direktur RSUD Kota Yogyakarta juga mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan BPJS terakhir pada Oktober 2020.

Saat itu, pihak RS mendapat informasi bahwa ada berkas yang dispute, sehingga anggaran belum dapat turun.

Baca juga: Klaim Belum Dicairkan Kemenkes, Pemkot Yogya Pastikan Operasional RS Jogja Tetap Normal

Baca juga: Tertunggak Rp 7 Miliar, Klaim Penanganan Covid-19 di RSUD Kota Yogya Tak Kunjung Dicairkan Kemenkes

Dikonfirmasi mengenai penyebab berkas tersebut dispute, Dwi menjawab untuk menanyakan hal tersebut pada pihak RS.

"Tanyakan pada RS saja," katanya.

Mengenai apakah ada RS lainnya di Kota Yogyakarta yang mengalami nasib serupa, Dwi mengaku tidak mengetahui hal itu.

"Tidak tahu, karena pembayaran langsung dari Kemenkes jadi BPJS Kesehatan tidak tahu. Yang tahu masing-masing RS," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DIY, drg Pembajun Setyaningastutie, ketika dikonfirmasi tentang polemik RSUD Kota Yogyakarta mengungkapkan, pihaknya sedang membantu membahas permasalahan RS tersebut dengan BPJS Kesehatan.

"Ini sedang kami bantu bahas dengan BPJS," ucapnya. (uti)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved