Gunungkidul

272 KK di Gunungkidul Lepas dari Program Keluarga Harapan (PKH)

Meski mereka sudah mundur dari PKH, peluang mereka untuk mendapatkan bantuan pemerintah sebagai stimulus ekonomi dampak pandemi masih ada.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kendati situasi ekonomi sedang lesu lantaran pandemi COVID-19, kabar baik justru datang dari Gunungkidul.

Ratusan Kepala Keluarga (KK) dilaporkan sudah mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Kabid Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Hadi Hendro Prayoga mengungkapkan tercatat ada 272 KK yang mundur dari PKH.

"Mereka sebelumnya masuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, saat ini sudah mundur," kata Hendro dikonfirmasi pada Rabu (14/10/2020).

Meski mereka sudah mundur dari PKH, Hendro menegaskan peluang mereka untuk mendapatkan bantuan pemerintah sebagai stimulus ekonomi dampak pandemi masih ada.

Baca juga: Bisa Tambah Pendapatan, DPP Gunungkidul Pertimbangkan Wisata Pertanian

Menurutnya, tiap program baik PKH maupun bantuan sosial lainnya memiliki petunjuk teknis (juknis) dan prosedur tersendiri.

Itu sebabnya mereka yang mengundurkan diri tetap memiliki kesempatan mendapatkan bantuan lain.

"Data yang ada kan masih harus disandingkan dan divalidasi, jadi belum tentu bantuan lainnya tidak diberikan pada mereka," jelas Hendro.

Mengenai Bantuan Sosial Tunai (BST), ia mengatakan program tersebut masih terus berjalan hingga akhir tahun ini.

BST tersebut disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Terpisah, Koordinator PKH Gunungkidul Herjun Pangaribowo mengatakan 272 KK yang mengundurkan diri dari PKH tersebut merupakan akumulasi.

Mereka dilaporkan mundur di periode Januari hingga September 2020 ini.

Baca juga: Kehabisan Anggaran Dropping Air, Sejumlah Kapanewon Bergantung pada BPBD Gunungkidul

"Ada kemungkinan jumlah ini akan bertambah lagi. Sebab mereka tidak bisa mengundurkan diri secara spontan, ada prosesnya," jelas Herjun.

Ia menjelaskan, mereka yang berkeinginan mundur perlu mendapatkan pendampingan.

Tahapan ini diperlukan agar mereka benar-benar memahami kondisi ekonomi masing-masing.

Kendati begitu, Herjun mengapresiasi para keluarga yang mengundurkan diri tersebut.

Menurutnya, dibutuhkan niat yang besar bagi mereka jika ingin lepas dari bantuan pemerintah.

Namun bukan berarti pemerintah tidak lepas tangan.

"Pemerintah juga mendorong agar KPM yang kondisi ekonominya membaik bisa dengan legowo melepaskan status PKH tersebut," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved