Jogjaprov CSIRT Resmi Dilaunching, Tim Khusus untuk Menangani Cyber Security di DIY
CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Kepala BSSN mengatakan bahwa kegiatan Launching Jogja CSIRT ini juga merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi, karena sejatinya CSIRT tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan partisipasi aktif semua pihak dalam menyelesaikan insiden secara cepat dan efektif.
Melalui pembentukan CSIRT Organisasi pada sektor pemerintah diharapkan dapat dibangun kemandirian serta kesiapan dalam menghadapi ancaman insiden siber serta berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber di Indonesia.
Pembentukan CSIRT ini diharapkan akan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menyelenggarakan keamanan siber di sektor Pemerintah.
Selain itu, diharapkan pembentukan CSIRT ini akan turut mendukung terwujudnya ruang siber yang aman dan kondusif sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi digital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)