Penetapan UMP dan UMK 2021 Daerah Istimewa Yogyakarta Direncanakan November

Penetapan formulasi penghitungan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimun kabupaten/ kota (UMK) tahun 2021

Tribunjogja.com | Hasan Sakri
Tugu Pal Putih Yogyakarta salah satu ikon Daerah Istimewa Yogyakarta 

Karena, kondisi seperti ini sangat sensitif untuk menyimpulkan.

Baca juga: Kabid Humas Polda DI Yogyakarta: Pelaku Pembakaran Kafe Legian di Malioboro Masih Dalam Penyelidikan

"Intinya harus ada arahan dan panduan terkait penetapan UMP dan UMK terlebih dulu. Setelah itu, baru bisa didapatkan jawabannya," ujarnya.

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nilai UMP pada tahun 2020 sebesar Rp1.704.608,25.

Berikut rincian UMK pada tahun 2020 tiap kabupaten DIY rinciannya.

1. Kota Yogyakarta Rp2.004.000

2. Kabupaten Sleman Rp1.846.000

3. kabupaten Bantul Rp1.790.500

4. Kabupaten Kulon Progo Rp1.750.500

5. Kabupaten GubungKidul Rp1.705.000. ( Tribunjogja.com | Nanda Sagita Ginting )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved