Kabid Humas Polda DI Yogyakarta: Pelaku Pembakaran Kafe Legian di Malioboro Masih Dalam Penyelidikan

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus mendalami siapa pelaku kerusuhan dan pembakaran Kafe Legian di kawasan di Malioboro.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto saat memantau pengamanan aksi damai beberapa waktu lalu, Kamis (3/10/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus mendalami siapa pelaku kerusuhan dan pembakaran Kafe Legian di kawasan di Malioboro.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan perkembangan upaya pengungkapan pelaku pembakaran saat ini pihak kepolisian masih mempelajari rekaman CCTV yang didapat.

"Masih dalam penyelidikan, kami pelajari CCTV-nya harapannya segera terungkap," katanya, Senin (12/10/2020).

Sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka baru atas kerusuhan aksi massa yang merusak infrastruktur dan tempat usaha para pedagang di Malioboro tersebut.

Sementara terkait hasil sampel yang diambil tim Labfor Mabes Polri, sampai saat ini juga masih belum ada titik terang.

Baca juga: Ada Botol Molotov di Resto Legian Malioboro yang Dibakar Saat Demo Omnibus Law

Baca juga: Temuan Tim Labfor Mabes Polri Terkait Insiden Pembakaran Legian Garden Resto di Malioboro

"Kalau sudah ada hasilnya, nanti dari tim Labfor akan menyampaikan ke Polresta, selaku wilayah hukum yang menangani," urainya.

Ia menegaskan, untuk empat tersangka yang sudah diamankan merupakan pelaku perusakan pos polisi di Jalan Abu Bakar Ali.

Sementara untuk pelaku pembakaran Legian dan perusakan gedung dewan, pihak kepolisian masih belum mendapatkan pelakunya.

Sedangkan untuk yang dirawat di RS Bhayangkara, Yulianto mengatakan total ada tiga anak.

Itu pun menurut dia yang satu anak karena harus menunggu tes swab karena sebelumnya dinyatakan reaktif.

Sedangkan dua lainnya, mereka terkena pukulan dari rekan pengunjuk rasa.

Ia menjamin jika dua anak yang terluka tersebut bukan karena tindakan pemukulan pihak kepolisian.

Baca juga: Demo Omnibus Law di Yogyakarta, Pernyataan Sri Sultan HB X hingga Sikap Warga Kecam Aksi Anarkis

Baca juga: Mahfud MD : Pemerintah Akan Bertindak Tegas Terhadap Aksi Anarkis Demo UU Cipta Kerja

"Kalau polisi melakukan tindak pemukulan itu sudah tidak zamannya lagi. Apalagi kalau mereka maju terus polisi memukuli itu sudah tidak zamannya lagi," tegasnya.

Seandainya terjadi pemukulan dari oknum kepolisian, Yulianto menegaskan jika dalam sebuah pengamanan terdapat tim Provos yang juga memantau tindakan para anggota kepolisian.

"Jika anggota ada yang menjalankan tugas menyeleweng, maka saat itu juga harus diingatkan oleh Provos," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved