Kembali Berubah, Draf Omnibus Law UU Cipta Kerja jadi 812 Halaman
Kembali Berubah, Draf Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja jadi 812 Halaman
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Draf final UU Cipta Kerja hingga saat ini belum ada kejelasan.
Setelah sebelumnya muncul beberapa draf, pada Senin (12/10/2020) malam kembali muncul draf baru.
Draf yang muncul kini berubah menjadi 812 halaman.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menyatakan draf sebanyak 812 halaman yang muncul pada Senin malam merupakan hasil perbaikan terkini yang dilakukan DPR.
"(Iya) 812 halaman, pakai format legal," kata Indra saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).
Sebelumnya, beredar draf RUU Cipta Kerja dengan jumlah 1208, 905, dan 1035 halaman.
Saat itu, Indra mengonfirmasi bahwa yang berjumlah 1035 halaman adalah dokumen terkini.
Namun, perbaikan masih terus dilakukan. Dokumen berjumlah 1035 halaman itu kemudian menjadi 812 halaman setelah diubah dengan pengaturan kertas legal.
Saat ini, dokumen tersebut beredar dengan nama penyimpanan "RUU Cipta Kerja-Penjelasan".
"Itu kan pakai format legal. Kan tadi (yang 1035 halaman) pakai format A4, sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," tuturnya.
Indra enggan menjawab saat ditanya perihal perubahan substansi.
Ia menuturkan, Kesekjenan DPR hanya mengurus soal administrasi.
Ia pun menyebut draf RUU Cipta Kerja belum dikirim ke presiden.
"Nah, jangan tanya saya, saya enggak mau ngomong substansi. Saya hanya administrasi," ujar Indra.
Baca juga: Penetapan UMP dan UMK 2021 Daerah Istimewa Yogyakarta Direncanakan November
Baca juga: Kabid Humas Polda DI Yogyakarta: Pelaku Pembakaran Kafe Legian di Malioboro Masih Dalam Penyelidikan
Sejumlah Elemen Kembali Turun ke Jalan
Sementara itu, rencananya pada Selasa (13/10/2020) siang ini, sejumlah elemen masyarakat akan kembali turun ke jalan untuk menggelar demo penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta.
Pihak kepolisian pun melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan akibat unjukrasa.
Pengalihan arus diberlakukan karena hari ini akan digelar demonstrasi penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dengan jumlah massa yang cukup besar.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo merinci berapa jalan yang ditutup serta pengalihan arusnya.
1. Arus lalin dari Jalan Vereran Raya yang akan menuju Jalan Vereran III diluruskan ke Harmoni.
2. Arus lalin dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utarakan dibelokan ke kanan Jalan Perwira.
3. Arus lalin dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Merdan Merdeka Timur.
4. Arus lalin dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju Bundaran Patung Kuda dibelokan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.
5. Arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan dibelokan ke kiri yakni Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalin dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan yakni Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.
6. Arus lalin dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokan ke kiri maupun ke kanan. Arus lalin dari Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalin dari Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.
7. Arus lalin dari Jalan Hayam Muruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokan ke kiri yakni Jalan Juanda dan arus lalin dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun di belokan ke kanan Jalan Gajah Mada.
Pengalihan arus lalulintas ini diberlakukan sampai dengan waktu yang tak ditentukan.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Demo Tolak Omnibus Law di Kawasan Monas Hari Ini, Polisi Bikin Rekayasa Lalu Lintas
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul " Draf RUU Cipta Kerja Diperbarui Lagi, Berubah Jadi 812 Halaman