Aksi Tolak Omnibus Law
670 Personel Brimob Kepolisian Akan Diterjunkan untuk Amankan Unjuk Rasa di Kota Magelang
Sebanyak 670 personel dari Polres Magelang Kota dan Brimob Polda Jateng akan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Selasa (13/10/2020).
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 670 personel kepolisian dari Polres Magelang Kota dan Brimob Polda Jateng akan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa oleh Aliansi Rakyat Kedu-Magelang Bergerak #2 yang rencananya akan dilaksanakan Selasa (13/10/2020) besok di depan DPRD Kota Magelang.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, mengatakan, pihaknya fokus mengamankan kantor Pemerintah Kota Magelang dan DPRD Kota Magelang.
Sebagaimana diketahui, titik lokasi aksi di depan Kantor DPRD, sehingga pengamanan akan dilaksanakan di sana.
"Fokus nanti adalah melakukan pengamanan terhadap aset Pemkot Magelang yaitu kantor DPRD dan Pemkot Magelang. Kami lakukan pengamanan dari potensi kelompok anarkis yang berpotensi menyusup. Besok, 670 personel dari Polres Magelang Kota dan Brimob Polda Jateng. Polres Magelang akan fokus di Mal Artos magelang," katanya, saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS : Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang Berujung Ricuh
Nugroho mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan penyelenggara.
Dari penyelenggara memberikan surat pemberitahuan adanya aksi tersebut kepada Polres Magelang Kota.
Namun, aksi tersebut diimbau supaya tidak dilaksanakan.
Beberapa alasan adalah warga Kota Magelang tak menghendaki.
Aksi bisa menjadi penyebaran Covid-19.
Selain Covid-19, kekhawatiran adanya penyusup atau provokator yang menunggangi aksi.
Seperti yang terjadi pada aksi demo Jumat (9/10/2020) kemarin, diduga terdapat kelompok anarkis yang menyusup.
Hal ini bisa berdampak merusak.
Baca juga: Situasi Kondusif Kembali Paska Demo Ricuh di Magelang
"Sudah melaksanakan komunikasi (dengan pelaksana), kita mengimbau supaya tidak dilaksanakan. Karena pertama tentu kita melakukan pencegahan covid-19, terganggu dengan kegiatan ini. Kedua disampaikan warga kota menolak kegiatan seperti yang di Jogja. Mudah-mudahan yang dari kota jangan melakukan itu. Nanti tambah rame lagi. Puluhan warga Jogja menentang anarkisme. Tapi sudah ada surat-surat yang ditujukan kita, meminta tidak ada kegiatan seperti itu. Karena mengganggu keamanan dan ketertiban Kota Magelang," tuturnya.
Meski demikian, Nugroho mengatakan,boleh saja menyampaikan pendapat, asal tidak merugikan orang lain.