Yogyakarta
Tuntutan Upah Rp3 Juta Buruh DIY di Tahun 2021 Dirasa Terlalu Tinggi
Persoalan upah disadari oleh sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM) Hempri Suyatna sebagai permasalahan yang klasik dan selalu menjadi pembahasan setia
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Persoalan upah disadari oleh sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM) Hempri Suyatna sebagai permasalahan yang klasik dan selalu menjadi pembahasan setiap tahun.
Apalagi, adanya ketidak jelasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini masih polemik turut membuat dosen UGM ini turut berkomentar.
Namun demikian, terkait tuntutan para buruh untuk meminta kenaikan upah sesuai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah dilakukan gabungan serikat pekerja yakni di angka Rp3 juta untuk tahun 2021 dirasa terlalu tinggi.
Menurutnya, penentuan upah jika mengacu pada survei KHL saja itu tentunya akan mendapat nilai tinggi.
"Harus ada survei deflasi dan inflasi juga yang perlu jadi pertimbangan. Kalau Rp3 juta itu kok terlalu tinggi untuk sekelas DIY. Karena di DIY ini kan ada upah sektoral," katanya, Minggu (11/10/2020).
• Airlangga: Upah Minimum Pekerja Tidak Dihapus
Ia menambahkan, apabila hal tersebut dipenuhi, dampak sosialnya akan terasa pada beberapa perusahaan.
Tentu sebagian perusahaan akan semakin merasa diberatkan dengan adanya kenaikan upah sebesar itu.
"Maka dari itu, saya kira sangat penting jika hubungan buruh dengan pengusaha ini perlu dikomunikasikan dengan baik," ujarnya.
Ia melihat selama ini pekerja hanya dipandang sebagai kelas bawah. Sementara seharusnya antara perusahaan dengan pekerja atau buruh merupakan simbiosis mutualisme.
"Komunikasi menjadi penting. Jangan sampai memunculkan kekecewaan pada buruh. Dan buruh juga harus paham jika kondisi saat ini perusahaan cukup sulit untuk bertahan," imbuhnya.
Hempri melihat antara senyum para buruh dengan senyum penggerak perusahaan kalangan atas masih belum seimbang.
Indikasi tersebut dilihat dari aksi massa yang turun setiap tahunnya menuntut kenaikan upah.
• KSPI DIY Ajukan Sepultura, Minta Upah BLT Pekerja Bersifat Permanen
Sementara pemerintah dihadapkan dengan kondisi ekonomi yang setiap tahunnya tidak menentu, yakni kaitannya dengan inflasi dan deflasi.
"Saya kira itu tadi, untuk mengurangi dampak sosial yang luas, perlu adanya komunikasi yang baik antara perusahaan dengan para pekerja. Kalau fungsi pemerintah itu seharusnya bisa menjadi jalan tengah," tegas dia.
Masih kata Hempri, kepercayaan ekonomi di lingkungan pekerja atau buruh dengan perusahaan sejauh ini masih berupa bawahan dan atasan.