Sri Sultan HB X soal Kerusuhan Demo Omnibus Law di Malioboro Yogyakarta : Pelaku Harus Dipidana!
Sri Sultan HB X mendesak aparat agar pelaku kerusuhan di gedung Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) DIY harus dipidanakan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Sultan telah mengetahui jika pelajar, mahasiswa, hingga para buruh sudah terlebih dahulu meninggalkan titik konsentrasi massa.
Dirinya juga meyakini terdapat sekelompok massa yang enggan untuk meninggalkan gedung DPRD DIY, dan itu berlangsung hingga sore.
"Ada sekelompok orang yang nggak mau pergi dari kantor DPRD. Sehingga sulit untuk keluar dari Malioboro. Penduduk Kotabaru akhirnya keluar. Jadi itu by design saya yakin," tegas Sultan.
• Komisi A DPRD DIY Dukung Polisi Tangkap Dalang dan Pelaku Perusakan di Malioboro
• Malioboro Yogyakarta Setelah Demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja
Selain itu Sultan menganggap para massa aksi sebelum meninggalkan Kotabaru sempat merusak fasilitas publik.
Siang ini, Sri Sultan HB X bersama penegak hukum dan para instansi pemerintahan lain akan melaksanakan rapat.
"Siang ini kami rapat. Kami tuntut karena ini by design bukan kepentingan buruh. Ya kami tahu lah, saya kira saya tidak perlu mengatakan. Kami pidanakan supaya kami tidak dianggap main-main. Karena mereka maunya main-main," terang Sultan.
Sultan mengisyaratkan jika dirinya telah mengetahui kelompok pembakaran restoran di kawasan Malioboro kemarin.
Ia juga turut berterima kasih kepada warga Yogyakarta yang telah ikut mengamankan kawasannya dengan memburu terduga pelaku kerusuhan.

"Pembakaran itu kami tahu lah kelompok mana. Saya juga terimakasih tidak hanya kepada Polri, TNI yang telah mengamankan. Tapi juga kepada warga Jogja. Warga juga tahu pelaku pembakaran ini," urainya.
Sri Sultan sendiri mengetahui jika para warga melawan para provokator yang diduga dalang dari pembakaran kerusuhan.
Mereka membawa bambu dan mengejar para terduga pembuat kerusuhan di depan DPRD DIY.
"Ya mungkin dengan cara seperti itu kami bisa melawan kepentingan anarkis. Karena itu bukan karakter kami, untuk merusak kotanya sendiri. Karena mereka bukan dari Jogja, jadi saya bersedia lawan saja mereka, tapi harus sepengetahuan aparat. Tidak boleh kerja sendiri," pungkasnya.
( tribunjogja.com/ miftahul huda )