Sri Sultan HB X soal Kerusuhan Demo Omnibus Law di Malioboro Yogyakarta : Pelaku Harus Dipidana!

Sri Sultan HB X mendesak aparat agar pelaku kerusuhan di gedung Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) DIY harus dipidanakan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
dok. humas Pemda DIY
Gubernu DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengaku akan menindak tegas para pelaku tindak anarkis dalam aksi demo tolak omnibus law, yang terjadi di DPRD DIY dan kawasan Malioboro.

Sri Sultan pun mengatakan untuk mendesak aparat agar pelaku kerusuhan di gedung Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) DIY harus dipidanakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi massa dalam demonstrasi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja memanas dan berujung ricuh di depan gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).

Tiga Gubernur yang Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Omnibus Law

Demo Omnibus Law di Yogyakarta, Pernyataan Sri Sultan HB X hingga Sikap Warga Kecam Aksi Anarkis

Aksi lempar botol, hingga perusakan sejumlah fasilitas gedung DPRD DIY dilakukan oleh sejumlah oknum massa demonstran.

Puncaknya, terjadi pembakaran salah satu restoran di sisi Selatan gedung DPRD pada Kamis sore.

"Saya kira sudah cukup. Untuk sekarang tidak perlu ada anarkis lagi. Dan saya akan minta kepada aparat intuk menindak. Kami akan tindak pidana karena ada unsur kesengajaan," katanya, Jumat (9/10/2020).

Sultan menambahkan, pihak kepolisian diharapkan segera menyelidiki siapa pelaku pembakaran salah satu restoran di kawasan Malioboro tersebut.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (Bagian Humas Pemerintah DIY)

Terkait adanya keterlibatan massa dari kalangan pelajar, dan mahasiswa, Sultan tidak mempersoalkan itu.

"Bagi saya tidak persoalan siapa yang melakukan. Karena itu pidana, sudah merusak fasilitas milik orang lain. Saya tidak mau tahu siapa pelakunya, harus pidana," urainya.

Raja Kraton Yogyakarta ini mengambil sikap tegas, lantaran ia khawatir kekerasan akan tetap terjadi jika tidak ada ketegasan.

Provokator Aksi

Sri Sultan Hamengku Buwono X juga meyakini provokator aksi massa yang berakhir kisruh tersebut bukan berasal dari Kota Yogyakarta.

Ia turut menyesali aksi massa yang berakhir dengan keributan dan merusak fasilitas umum dan pedagang di kawasan Malioboro.

"Saya menyesali kejadian anarki. Dan itu by design," katanya.

Polisi menyemprotklan air kepada massa aksi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Polisi menyemprotklan air kepada massa aksi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Sultan telah mengetahui jika pelajar, mahasiswa, hingga para buruh sudah terlebih dahulu meninggalkan titik konsentrasi massa.

Dirinya juga meyakini terdapat sekelompok massa yang enggan untuk meninggalkan gedung DPRD DIY, dan itu berlangsung hingga sore.

"Ada sekelompok orang yang nggak mau pergi dari kantor DPRD. Sehingga sulit untuk keluar dari Malioboro. Penduduk Kotabaru akhirnya keluar. Jadi itu by design saya yakin," tegas Sultan.

Komisi A DPRD DIY Dukung Polisi Tangkap Dalang dan Pelaku Perusakan di Malioboro

Malioboro Yogyakarta Setelah Demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

Selain itu Sultan menganggap para massa aksi sebelum meninggalkan Kotabaru sempat merusak fasilitas publik.

Siang ini, Sri Sultan HB X bersama penegak hukum dan para instansi pemerintahan lain akan melaksanakan rapat.

"Siang ini kami rapat. Kami tuntut karena ini by design bukan kepentingan buruh. Ya kami tahu lah, saya kira saya tidak perlu mengatakan. Kami pidanakan supaya kami tidak dianggap main-main. Karena mereka maunya main-main," terang Sultan.

Sultan mengisyaratkan jika dirinya telah mengetahui kelompok pembakaran restoran di kawasan Malioboro kemarin.

Ia juga turut berterima kasih kepada warga Yogyakarta yang telah ikut mengamankan kawasannya dengan memburu terduga pelaku kerusuhan.

Massa membakar benda-benda keras di tengah jalan Malioboro, Kamis (8/10/2020).
Massa membakar benda-benda keras di tengah jalan Malioboro, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Hari Susmayanti)

"Pembakaran itu kami tahu lah kelompok mana. Saya juga terimakasih tidak hanya kepada Polri, TNI yang telah mengamankan. Tapi juga kepada warga Jogja. Warga juga tahu pelaku pembakaran ini," urainya.

Sri Sultan sendiri mengetahui jika para warga melawan para provokator yang diduga dalang dari pembakaran kerusuhan.

Mereka membawa bambu dan mengejar para terduga pembuat kerusuhan di depan DPRD DIY.

"Ya mungkin dengan cara seperti itu kami bisa melawan kepentingan anarkis. Karena itu bukan karakter kami, untuk merusak kotanya sendiri. Karena mereka bukan dari Jogja, jadi saya bersedia lawan saja mereka, tapi harus sepengetahuan aparat. Tidak boleh kerja sendiri," pungkasnya.

( tribunjogja.com/ miftahul huda )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved