Aksi Tolak Omnibus Law
Setelah Ditunggu Sikapnya, Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja
Setelah ditunggu sikapnya mengenai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo akhirnya berbicara
Tribunjogja.com -Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menuai banyak kritik dari publik. UU Cipta Kerja dinilai berat sebelah dan tak adil bagi kaum buruh.
Maka aksi unjuk rasa pecah di sejumlah daerah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sikap Presiden Joko Widodo ditunggu publik setelah protes tersebut.
Setelah ditunggu sikapnya mengenai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo akhirnya berbicara mengenai undang-undang sapu jagat tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Bogor pada Jumat (9/10/2020) sore. Jokowi pun menjelaskan alasan utama pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Salah satu alasannya adalah untuk membuka lapangan kerja baru di Indonesia.
"Mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja, pertama, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja," kata Jokowi.
"Sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," ucap Presiden. Menurut Jokowi, jumlah pengangguran saat ini juga semakin banyak. Apalagi, jumlah pandemi COVID-19 yang membuat banyak masyarakat terdampak secara ekonomi.
"Di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta terdampak COVID-19 ," kata Jokowi.
• Pakar UGM Menyebut UU Cipta Kerja Memberi Manfaat Lebih Besar kepada Pengusaha Dibanding Para Buruh
Instruksi untuk gubernur
Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menyebut Presiden Joko Widodo telah meminta semua gubernur untuk satu suara mendukung Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Donny, hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia, pada Jumat (9/10/2020) pagi.
"Ya semuanya artinya diminta untuk satu suara satu narasi tentang UU ini," kata Donny kepada Kompas.com, Jumat siang.

Menurut Donny, dalam rapat itu Jokowi meyakinkan para gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.
"Jadi tidak ada yang dipresepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata dia.
Oleh karena itu, Jokowi meminta gubernur, para menteri, serta kepala lembaga untuk menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja ini sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.
"(Agar) disampaikan ke publik agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik. Mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," kata Donny.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan berkomentar saat ditanya Kompas.com soal rapat dengan Jokowi.
• Tiga Gubernur yang Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Omnibus Law
Ia menyebut, akan ada keterangan resmi yang disampaikan pejabat di Jakarta.
"Akan ada rilis dari Jakarta. Tunggu ya," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah gubernur sebelumnya telah menyampaikan aspirasi buruh dan meminta Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Di antaranya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. (kompas.com)