Bisnis

Pemkab Sleman Percepat Digitalisasi Transaksi Ekonomi

Pemkab Sleman memperluas akseptasi dan mempercepat digitalisasi transaksi ekonomi dan efisiensi pengelolaan fiskal daerah.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Pemkab Sleman bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) DIY menggelar kegiatan yang bertajuk Sinergi Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkab Sleman bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) DIY menggelar kegiatan yang bertajuk Sinergi Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jumat (9/10/2020).

Acara yang berlangsung di The Alana Hotel, Jalan Palagan, Sleman tersebut bertujuan memperluas akseptasi dan mempercepat digitalisasi transaksi ekonomi dan efisiensi pengelolaan fiskal daerah.

Bupati Sleman, Sri Purnomo menyambut baik dengan adanya program ini.

Ia pun mengaku Pemkab Sleman telah berkomitmen untuk melaksanakan dan merealisasikan elektronifikasi transaksi Pemda.

Hal ini menurutnya dapat dibuktikan dengan Instruksi Bupati Sleman Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Transaksi Nontunai.

Bank BPD DIY Hadir di Virtual Expo Bulan Inklusi Keuangan 2020

Instruksi Bupati tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran mendagri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah serta pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

"Kecepatan perkembangan layanan digital ini harus direspon oleh Pemerintah daerah dalam berbagai bentuk kebijakan. Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda bagi Pemkab Sleman akan meningkatkan efisiensi dan transparansi, meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, mendorong government spending dan optimalisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan bagi masyarakat, penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda memberi kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak,"  ujarnya.

Dalam mencapai tujuan tersebut, Bupati Sleman menjelaskan Pemkab Sleman melakukan sejumlah upaya, antara lain dengan memperluas kanal pembayaran digital untuk penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah Sleman melalui kolaborasi BPD DIY dengan Fintech Go-Pay.

Di samping itu, lanjutnya, Pemkab Sleman juga berupaya mendorong perluasan implementasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk memperluas akseptasi dan menjamin interoperabilitas transaksi digital.

Bank BPD DIY Siap Bersinergi dengan Berbagai Pihak Berdayakan Segala Potensi di Masyarakat

"Saat ini QRIS telah dimanfaatkan di sejumlah sektor untuk mendorong UMKM go digital. Fleksibilitas dan terjangkaunya QRIS juga telah dioptimalkan untuk penerimaan pendapatan daerah maupun layanan kepada konsumen," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI DIY Hilman Tisnawan, mengatakan bahwa Pemkab Sleman terbilang cepat, dan termasuk Pemda yang mengawali pengimpletasian program ini.

Sehingga menurutnya Pemkab Sleman telah menjadi contoh serta rujukan bagi daerah lain.

Sebab itu, ia berharap kepada Pemkab Sleman di tahun 2021 nanti seluruh transaksi dilakukan secara cashless.

"Apresiasi Kabupaten Sleman yang sudah menjadi pelopor penerapan transaksi non tunai sehingga mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Skor yang diraih tertinggi keempat  se-Indonesia, pencapaian ini menjadi inspirasi untuk Pemerintah Kabupaten lainnya di Indonesia," ujarnya.

Ia menuturkan salah satu manfaat yang diraih dengan Elektronifikasi Transaksi Pemda adalah edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan transaksi non tunai lebih mudah, karena Pemda sudah lebih dahulu menerapkan.

Bank BPD DIY Terus Dorong Pertumbuhan Perekonomian

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved