Bantul
Dewan Janji Sidak Seluruh Toko Modern Berjejaring di Bantul
DPRD Bantul berjanji akan langsung turun ke bawah dan melakukan identifikasi terhadap semua toko modern berjejaring di Bantul.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, berjanji akan langsung turun ke bawah dan melakukan identifikasi terhadap semua toko modern berjejaring yang menjalankan usaha di Bumi Projotamansari.
Janji itu disampaikan oleh wakil rakyat di depan perwakilan massa aksi yang menggelar unjuk rasa damai di depan gedung dewan setempat, Jumat (9/10/2020).
Dalam unjuk rasa tersebut, selain menolak Omnibus Law, satu di antara poin tuntutannya adalah mengkritisi kebijakan, soal makin banyaknya toko modern berjejaring yang beroperasi di Kabupaten Bantul.
"Hari ini kami berjanji di bulan Oktober, kami akan turba (turun ke bawah) dan akan kami identifikasi seluruh toko modern berjejaring. Yang tidak memiliki izin, pasti kami sidak," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi.
• Aksi Tolak Omnibus Law di Bantul, Perwakilan Massa Diterima Masuk dan Audiensi di Gedung Dewan
Pihaknya mengaku akan meminta izin kepada pimpinan agar dapat memberikan surat tugas.
Nantinya, toko modern yang belum berizin dan tidak mematuhi ketentuan akan ditegakkan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 21/2018 tentang penyelenggaraan pasar Rakyat, toko swalayan dan pusat perbelanjaan.
Dalam regulasi diatur jarak toko waralaba dengan pasar Rakyat minimal 3.000 meter atau 3 km.
Tetapi, kata Aryunadi, di Bantul terjadi diskusi panjang yang menjadi problem di lapangan.
Di mana yang dimaksud pasar rakyat adalah pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten saja, bukan termasuk pasar desa.
Sebab itu, dalam perubahan perda yang saat ini masih dalam proses, ia mengaku akan mengawal dan memastikan, bahwa pasar desa termasuk dalam bagian dari pasar rakyat.
"Untuk itu apabila ada problem jarak. Kami akan tegakkan," ucap Aryunadi.
Politisi PDI-P itu menegaskan, selama masih berada di Komisi B, dirinya berkomitmen bersama-sama dengan Pemerintah, akan selalu mengedepankan usaha produk lokal, untuk melindungi ekonomi rakyat.
Bahkan, Ia mengungkapkan, pasca reformasi, sampai kapanpun di Kabupaten Bantul tidak pernah ada mall.
"Kalau ada mall, kami minta teman-teman turun ke jalan," tegas dia.
Sebelumnya, sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bantul Bergerak melakukan long-march, dari alun-alun Paseban menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Jumat (9/10/2020).
• Surat Palsu Soal Corona Beredar di Bantul, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan
Datang ke gedung Wakil Rakyat, mereka menyuarakan dua tuntutan.
Satu, meminta UU Omnibus Law dicabut kembali sebagai produk Perundang-undangan Cipta Kerja di Indonesia.
Sebab, mereka menilai proses pengesahan Undang-undang tersebut dianggap cacat dan terdapat beberapa indikasi yang tidak memihak pada rakyat.
Kedua, kritik terhadap Kebijakan Pemerintah Bantul, yang dinilai gagal memproteksi ekonomi kerakyatan di masa pandemi.
Kordinator Umum Aksi Aliansi Bantul Bergerak, Ahmad Luthfi Aziz mengatakan kehadiran toko modern berjejaring di Bumi Projotamansari saat ini semakin menjamur.
Ia menduga, hal itu terjadi karena adanya pelanggaran Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pasar rakyat, toko swalayan, dan pusat perbelanjaan.
Karena itu, pihakanya meminta tindak tegas toko jejaring yang menyalahi aturan.
Menolak adanya penambahan toko modern berjejaring di Bantul.
• Warga Bantul Sukses Buat Push-Bike dari Kayu, Manfaatkan Waktu Luang di Tengah Pandemi
Sebaliknya, ia mendorong untuk mengutamakan kepentingan ekonomi rakyat dengan lebih memperhatikan pasar tradisional.
"Kami minta usut tuntas oknum yang diduga melanggar Perda," terangnya.
Aksi unjuk rasa yang diikuti mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah cabang Bantul itu berlangsung damai.
Jumlahnya sekitar 50-70 peserta.
Banyaknya massa aksi hingga menutup satu lajur jalan Jenderal Sudirman ke arah utara.
Penutupan jalan dimulai dari Simpang Gose sampai Simpang empat Taman Paseban.
Aparat Polri-TNI berseragam lengkap juga menjaga-jaga di seputar lokasi aksi. (TRIBUNJOGJA.COM)