Bantul

Surat Palsu Soal Corona Beredar di Bantul, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja memastikan, surat yang beredar itu palsu.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Beberapa hari terakhir beredar surat yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, yang meminta satu di antara unit usaha di wilayah Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul agar ditutup sementara, untuk dilakukan sterilisasi.

Sebab, hasil swab lima pegawai dari unit usaha itu, dinyatakan positif terpapar Covid-19.

"Berdasarkan hasil swab test yang kami terima hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020, diketahui 5 (lima) pegawai yang positif Covid-19," begitu bunyi surat pemberitahuan, tertanggal 03 Oktober 2020. 

Surat tersebut berkop Dinas Kesehatan, distempel basah, dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Bantul, atas nama Agus Budi Rahardja. 

Tekan Laju Covid-19, Bantul Pilih Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Ketimbang PSBB

Dalam surat bersifat pemberitahuan itu, meminta unit usaha ditutup sementara mulai tanggal 03 Oktober sampai dengan 17 Oktober 2020 dan dapat beroperasi kembali pada Senin, tanggal 19 Oktober 2020 setelah dilakukan sterilisasi. 

Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja memastikan, surat yang beredar itu palsu.

Sebab, instansinya tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan semacam itu.

Menurut dia, notifikasi positif terpapar SARS-coV-2 penyebab covid hanya dilakukan secara pribadi sesuai dengan ketentuan data medical record pribadi.

"Surat itu jelas palsu, baik dilihat dari kop-nya yang tidak standar. Kemudian, NIP dan tandatangan saya tidak ada miripnya," kata Agus, Kamis (8/10/2020). 

Agus menjelaskan, bahwa pemberitahuan pasien dinyatakan positif disampaikan secara pribadi.

Kemudian, pihaknya akan memberi edukasi agar si pasien melakukan isolasi ataupun dirawat.

Inilah Jumlah Pasien Covid-19 di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman hingga Bantul

Selanjutnya, sesuai ketentuan, akan dilakukan tracing terhadap seseorang yang dimungkinkan telah melakukan kontak erat.

Sehingga tidak ada surat pemberitahuan semacam itu. 

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sebab dan motivasi pelaku membuat surat pemberitahuan palsu.

Apakah karena sentimen pribadi atau karena sentimen dalam dunia usaha.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved