Aksi Tolak Omnibus Law
Aksi Tolak Omnibus Law di Magelang, Kapolda Jateng : Pembubaran Massa Sesuai Protap
Massa dibubarkan karena telah melebihi waktu penyampaian pendapat yang dijanjikan dan potensi terjadi ketegangan lagi.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Soal kericuhan usai unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di depan Mal Artos Magelang, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, apa yang dilaksanakan pihak kepolisian sudah sesuai protap.
Massa dibubarkan karena telah melebihi waktu penyampaian pendapat yang dijanjikan dan potensi terjadi ketegangan lagi.
"Dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan hal yang santun. Sekarang sudah janjinya jam 5. Berdasarkan undang-undang 9 1998 ini harus segera dibubarkan. Jadi tidak ada itu masyarakat yang mengganggu fasilitas umum. Dan ini sudah kita bubarkan dengan protap," ujarnya, Jumat (9/10/2020) diwawancarai di depan Mal Artos Magelang.
Luthfi mengatakan, protapnya sudah dari mulai Dalmas hingga Brimob ketika eskalasi meningkat.
• BREAKING NEWS : Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang Berujung Ricuh
Menurutnya, saat ini situasi sudah terkendali di Kota magelang.
"Sudah sesuai protap dan situasi sudah terkendali," katanya.
Ditanya soal ada penyusup dalam unjuk rasa, Luthfi mengatakan belum mengetahuinya.
Kendati demikian, beberapa pengunjuk rasa diamankan. Pihaknya akan mengecek dan memeriksa dulu.
"Kita belum tahu, ada beberapa yang kita amankan. Nanti hasilnya kita sampaikan. Belum tahu, kita cek. Belum. Nanti kalau sudah kita periksa nanti kita sampaikan. Di Semarang? Sama, baru kita periksa," katanya.
Luthfi mengklaim suasana di Jawa Tengah secara umum kondusif, meskipun beberapa daerah terjadi unjuk rasa.
"Secara umum kondusif," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)