Pakar Epidemiologi Sarankan Pemerintah Buka Ruang Dialog, Cegah Klaster Demonstrasi UU Cipta Kerja
Pakar Epidemiologi Sarankan Pemerintah Buka Ruang Dialog, Cegah Klaster Demonstrasi UU Cipta Kerja
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Gelombang unjuk rasa besar-besaran menolak UU Cipta Kerja di Tanah Air bisa memicu penularan virus corona.
Untuk mencegah agar penularan tidak meluas, pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan pemerintah membuka ruang dialog terkait aspirasi mereka yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Dialog, menurut dia, bisa mencegah semakin meluasnya demonstrasi di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Apabila demonstrasi semakin tidak terkendali, semua akan rugi.
Pandemi akan semakin sulit diatasi," kata Pandu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
"Sebaiknya dengarkan masukan masyarakat.
Undang-undang tidak ada manfaatnya selama Indonesia belum bisa mengendalikan pandemi Covid-19," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh, serikat pekerja, mahasiswa dan elemen masyarakat lain terjadi di sejumlah daerah sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) hari ini.
Unjuk rasa tersebut menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).
• Tiga Konfirmasi Baru dari Kota Magelang adalah Satu Keluarga
• UPDATE Virus Corona di Jawa Timur Kamis 8 Oktober 2020, Kota Surabaya Tambah 68 Kasus, Sidoarjo 36
• Surat Palsu Soal Corona Beredar di Bantul, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan
Pandu pun memberikan saran kepada para demonstran yang mengikuti aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut Pandu, usai mengikuti aksi unjuk rasa, demonstran sebaiknya segera membersihkan diri.
"Sebelum bertemu keluarga, segera mandi yang bersih dan berganti pakaian. Jangan lupa selalu pakai masker di dalam rumah," ujar Pandu.
Pandu juga mengimbau masyarakat dan aparat keamanan mau bersolidaritas di tengah aksi massa.
Solidaritas dengan mengingatkan demonstran untuk memakai masker dengan benar atau memberikan masker kepada mereka yang tidak memakai masker.
"Pembagian masker juga bisa dilakukan oleh polisi. Sebab polisi tugasnya melindungi masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, aksi demonstrasi yang saat ini terjadi di sejumlah daerah berpotensi besar menjadi klaster baru Covid-19.
Karenanya, Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat tetap memakai masker dan menjaga jarak selama beraktivitas di luar rumah.
"Kami ingin mengingatkan saat ini terdapat kelompok masyarakat yang berkeinginan menyampaikan aspirasinya secara terbuka kepada pemerintah.
Dengan jumlah massa yang cukup banyak," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (8/10/2020).
"Ini memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi klaster Covid-19. Peran serta masyarakat juga merupakan hal yang terpenting dalam membantu memutus rantai penularan," kata Wiku.
Dia mengingatkan, saat ini Indonesia masih berada pada situasi pandemi Covid-19.
"Untuk itu kami ingatkan sekali lagi kepada seluruh masyarakat untuk saling bahu-membahu untuk menurunkan angka kasus Covid-19," kata Wiku.
Dia meminta masyarakat terus disiplin memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter saat berada di luar rumah serta mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun.
Apabila belum dapat mencuci tangan, masyarakat disarankan memakai hand sanitizer terlebih dulu.
"Kami berhadap tidak ada klaster yang timbul akibat kerumunan massa karena kegiatan yang berlangsung akhir-akhir ini," tutur Wiku.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Pandemi, Epidemiolog Sarankan Pemerintah Buka Dialog agar Demonstrasi Tak Meluas
