Yogyakarta

Siang Ini MPBI DIY Bakal Umumkan Mogok Kerja di Tugu Yogyakarta

Gabungan organisasi mengatas namakan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY yang tediri dari enam organisasi serikat buruh akan menggelar jumpa pe

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lalu lintas warga masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) khususnya yang melintasi tugu pal putih Yogyakarta akan sedikit terganggu pada Senin (5/10/2020).

Pasalnya, gabungan organisasi mengatas namakan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY yang terdiri dari enam organisasi serikat buruh akan menggelar jumpa pers terkait rencana mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.

DPD KSPSI Keluarkan Maklumat Merespons Upaya Pengesahan RUU Cipta Kerja

"Nanti siang rencananya kami akan menggelar jumpa pers di tugu Yogyakarta," kata narahubung aksi, Irsyad Ade Irawan kepada Tribunjogja.com, Senin (5/10/2020).

Rencananya aksi tersebut akan digelar sekitar jam 12.30 WIB.

Beberapa poin tututan pun akan dibacakan.

Salah satunya terkait RUU Omnibus Law.

Omnibus Law Cipta Kerja Hanya Buang-buang Waktu

"Ini sebagai upaya kami untuk terus menolak Omnibus Law," tegas dia.

Salah satu point yang menurutnya menjadi sasar penolakan uakni draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK). (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved