Yogyakarta
Siang Ini MPBI DIY Bakal Umumkan Mogok Kerja di Tugu Yogyakarta
Gabungan organisasi mengatas namakan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY yang tediri dari enam organisasi serikat buruh akan menggelar jumpa pe
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lalu lintas warga masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) khususnya yang melintasi tugu pal putih Yogyakarta akan sedikit terganggu pada Senin (5/10/2020).
Pasalnya, gabungan organisasi mengatas namakan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY yang terdiri dari enam organisasi serikat buruh akan menggelar jumpa pers terkait rencana mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.
• DPD KSPSI Keluarkan Maklumat Merespons Upaya Pengesahan RUU Cipta Kerja
"Nanti siang rencananya kami akan menggelar jumpa pers di tugu Yogyakarta," kata narahubung aksi, Irsyad Ade Irawan kepada Tribunjogja.com, Senin (5/10/2020).
Rencananya aksi tersebut akan digelar sekitar jam 12.30 WIB.
Beberapa poin tututan pun akan dibacakan.
Salah satunya terkait RUU Omnibus Law.
• Omnibus Law Cipta Kerja Hanya Buang-buang Waktu
"Ini sebagai upaya kami untuk terus menolak Omnibus Law," tegas dia.
Salah satu point yang menurutnya menjadi sasar penolakan uakni draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK). (TRIBUNJOGJA.COM)