Penanganan Covid
Pakar UGM Sebut Penggunaan Remdesivir Hanya untuk Kondisi Darurat
Remdesivir tidak bisa didapat secara bebas di pasaran. Obat langsung didistribusikan ke rumah sakit dan tidak tersedia di apotik.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Remdesivir menjadi salah satu obat yang saat ini ramai diperbincangkan.
Obat antivirus ini kini telah mendapat persetujuan izin edar dari BPOM untuk digunakan sebagai salah satu obat yang dapat diberikan pada pasien COVID-19.
Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinis UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., mengatakan obat ini diberikan izin edar dalam bentuk “Emergency Use Authorization (EUA)”.

Artinya, izin penggunaan obat diberikan secara darurat karena belum ada obat COVID-19 yang definitif dan disetujui, bukan keadaan darurat karena pasien dalam kondisi darurat ya.
Zullies mengatakan remdesivir tidak bisa didapat secara bebas di pasaran.
Obat langsung didistribusikan ke rumah sakit dan tidak tersedia di apotik.
Obat ini dalam beberapa bulan terakhir dipakai dalam uji coba yang dilakukan oleh WHO.
Sejumlah negara juga menggunakan obat tersebut dan hasilnya menunjukkan adanya efektivitas yang baik saat digunakan dalam pengobatan pasien COVID-19.
Pemberian Remdesivir mampu mempersingkat masa penyembuhan pada pasien COVID-19.
“Remdesivir merupakan obat antivirus. Dulu dikembangkan untuk mengatasi virus-virus RNA dan pernah dicobakan saat ada wabah Ebola dan MERS,” kata dia.
Remdesivir adalah senyawa analog (mirip) dengan adenosine dan bisa menyusup ke dalam rantai RNA.
Obat ini bekerja dengan menghambat replikasi virus dalam tubuh.

Keunikan dari remdesivir disebutkan Zullies adalah prodrug di mana obat akan mengalami perubahan menjadi zat aktif ketika sudah berada dalam tubuh pasien.
Bentuk ini dapat meningkatkan masuknya obat ke dalam sel dan melindungi obat sampai di tempat kerjanya.
Lalu, modifikasi penting pada Remdesivir adalah gugus karbon nitrogen (CN) yang melekat pada gula.