Laka Maut di Jalan Magelang, Pakar Otomotif Ingatkan Pentingnya Sabuk Pengaman dan Batas Kecepatan

Empat orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sementara beberapa orang lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan intensif.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Hendy Kurniawan
Satu unit Honda Mobilio ringsek setelah mengalami laka lantas di Jalan Magelang km 8, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di ruas Jalan Magelang, tepatnya di KM 7,8, Mlati Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi.

Empat orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sementara beberapa orang lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan intensif.  

Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni satu unit Mobil Honda Mobilio dan satu unit Mitsubishi Xpander.

Dua mobil pun ringsek akibat benturan keras yang terjadi saat peristiwa kecelakaan tersebut.

BREAKING NEWS: Laka Maut di Jalan Magelang, Satu Mobilio Terpental dan Terbang, Penumpang Berceceran

Penuturan Saksi Mata Laka Maut di Jalan Magelang, Mobil Terbang 4 Meter dan Proses Evakuasi Korban

Pengamat otomotif dari Jurusan Teknik Mesin UGM, Dr Jayan Sentanuhady, ST, MEng, mengatakan pada prinsipnya struktur mobil didesain oleh pabrikan untuk melindungi penumpang.

Hal itu dibuktikan bahwa penumpang yang berada di dalam mobil masih ditemukan dalam kondisi selamat.

"Strukturnya ringsek, tapi penumpang selamat. Jadi prinsipnya mobil didesain untuk melindungi penumpang. Honda dengan G-Con nya mampu melindungi orang yang stay di dalam," ujar Jayan saat dihubungi Tribunjogja.com, Sabtu (3/10/2020).

Satu unit Honda Mobilio ringsek setelah mengalami laka lantas di Jalan Magelang km 8, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi.
Satu unit Honda Mobilio ringsek setelah mengalami laka lantas di Jalan Magelang km 8, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi. (Tribun Jogja/ Hendy Kurniawan)

G-Force Control Technology (G-CON) berfungsi untuk meredam dan menyalurkan energi benturan apabila terjadi tabrakan yang tak dapat dihindari.

Meskipun demikian, lanjut Jayan, pabrikan hanya membuat struktur yang efektif untuk kecepatan standar, yakni berkisar 60 km/jam.

Sehingga, struktur mobil yang ringsek tidak mampu dihindari jika mobil melaju dalam batas wajar.

"Kecepatan saat uji crash test (uji tabrakan) itu hanya 35 mil/jam atau sekitar 56 km/jam. Seandainya memacu kendaraan sampai 100-120 km/jam teknologi yang di-apply kendaraan tidak akan efektif lagi," ucapnya.

Keterangan Polisi Terkait Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Sleman

FAKTA-FAKTA Kecelakaan di Jalan Magelang : 4 Tewas, Mobil Oleng, Penumpang Terlempar

Jayan menambahkan, dari kejadian laka lantas ini, perlu dipertanyakan mengapa penumpang bisa sampai keluar saat mobil dalam kondisi melayang di udara.

"Bisa jadi ada benturan sangat kencang, kecepatan terlalu kencang jadi mobil terbuka. Tapi kita tidak tahu dia keluar lewat jendela yang terbuka atau pintu saja," paparnya.

Dari kejadian ini, Jayan mengingatkan tentang pentingnya menggunakan sabuk pengaman bagi seluruh penumpang di dalam mobil, tanpa kecuali.

Satu unit Honda Mobilio ringsek setelah mengalami laka lantas di Jalan Magelang km 8, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi.
Satu unit Honda Mobilio ringsek setelah mengalami laka lantas di Jalan Magelang km 8, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi. (Tribun Jogja/ Hendy Kurniawan)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved