Yogyakarta

Halte Bus Trans Yogyakarta Jadi Tempat Usil Para Pelaku Vandalisme

Kini aksi corat-coret tanpa izin itu juga dilakukan di fasilitas umum di antaranya terjadi di beberapa halte Trans Yogyakarta.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Kondisi halte di Jalan Agrulobang, Yogyakarta menjadi sarana aksi vandalisme yang tidak bertanggung jawab, Jumat (2/10/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi Vandalisme masih terjadi di Kota Yogyakarta.

Bukan hanya di tembok-tembok jembatan saja, kini aksi corat-coret tanpa izin itu juga dilakukan di fasilitas umum di antaranya terjadi di beberapa halte trans Yogyakarta.

Aksi tidak bertanggung jawab itu pun turut disesalkan Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), Ni Made Panti Indrayanti saat dikonfirmasi Jumat (2/10/2020).

Pihaknya justru belum mengetahui secara pasti untuk perawatan halte bus trans Yogyakarta tersebut merupakan kewemangan Dishub atau perusahaan transportasi yang dikelola pemerintah DIY.

Banyak Aksi Vandalisme, DLHK DIY Desak Pemkot Yogyakarta Segera Lakukan Penertiban

"Dulu di Dishub. Tapi sekarang di PT.AMI untuk perawatan haltenya," katanya.

Meski begitu, Made turut menyesalkan adanya aksi tersebut.

Sejauh ini memang penjagaan petugas halte hanya dilakukan di transit yang dianggap vital saja.

Sehingga tempat-tempat tersebut termasuk aman dari aksi vandalisme

Namun demikian, untuk halte pembantu yang tanpa ada penjagaan petugas masih menjadi sasaran para pelaku vandal.

Satu di antaranya terlihat pada Jumat siang yakni halte bus trans Yogyakarta di Jalan Agrulobang, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Pemkab Sleman Kaji Kebijakan Vandalisme

Ada dua halte bus trans Yogyakarta di jalan tersebut.

Kondisinya sama-sama dipenuhi dengan coretan cat permanen.

Tak hanya itu, beberapa fasilitas lain di antaranya instalasi kelistrikan juga terlihat telah dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

"Ya harapannya segara ada tindak lanjut dari pengelola," tegas dia.

Sejauh ini belum ada sanksi tegas bagi pelaku vandalisme di Yogyakarta. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved