Sleman

Pemkab Sleman Kaji Kebijakan Vandalisme

Aksi vandal masih terjadi di wilayah Kabupaten Sleman. Salah satu yang terlihat jelas adalah banyaknya coretan di fly over jombor.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Ilustrasi: Coretan oknum tak bertanggung jawab di Fly Over Jombor 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aksi vandal masih terjadi di wilayah Kabupaten Sleman. Salah satu yang terlihat jelas adalah banyaknya coretan di fly over jombor.

Atas dasar itu, pemerintah kabupaten Sleman menggelar FGD untuk mengkaji kebijakan vandalisme.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Sleman, Iriansya mengatakan, vandalisme merupakan salah satu tindakan kriminalitas di kalangan remaja, bahkan banyak diantara pelakunya adalah pelajar.

"Vandalisme adalah tindakan atau perilaku yang dilakukan remaja seperti merusak lingkungan baik itu lingkungan pribadi ataupun umum, akibatnya rusak keindahan dan kelestarian alam," tuturnya, Rabu (3/4/2019).

Baca: Cegah Vandalisme dan Kenakalan Remaja, Satpol PP Kota Yogya Jalankan Program Pantib for School

Atas dasar itu, pihaknya akan memfasiltiasi kajian kebijakan vandalisme dalam tiga kali pertemuan FGD pada tahun ini.

"Sasarannya pertama adalah karang taruna karena mereka garda terdepan di desa maupun dusun dalam menghadapi permasalahan sosial, salah satunya vandalisme," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Dwianta Sudibya, lebih mendalam memaparkan bahwa ada beberapa latar belakang seseorang melakukan vandalisme.

Yakni ekspresi dari suatu protes sosial.

Bisa karena dendam dan kebencian.

Vandalisme untuk aktualisasi diri, spontan dan ungkapan kegembiraan.

Sedangkan jenis perilaku vandalisme lingkungan hidup seperti aksi corat-coret.

Baca: Sultan Minta Pelaku Vandalisme di Museum SO1 Diproses Hukum

"Aksi ini umumnya dengan objek tembok, jembatan, halte bus, bangunan,telepon umum, wc umum dan sebagainya," ujarnya.

Ada pula aktivitas memotong, bisa memotong pohoh, tanaman, kembang yang dijumpainya.

Termasuk memetik buah tanaman orang lain.

Aksi vandal berikutnya adalah aktivitas mengambil seperti mengambil barang, tanaman, aksesoris lingkungan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved