Ratusan Ribu Butir Pil Sapi, Ganja dan Sabu Dimusnahkan BNNP DIY

Ratusan ribu pil sapi atau Thrihexyphenidyl dan ganja dan sabu hasil ungkap kasus BNNP DIY dimusnahkan

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Miftahul Huda
BARANG BUKTI - Kepala BNNP DIY Kombes Pol Faried Zulkarnain saat memusnahkan barang bukti pengungkapan kasus narkotika, Rabu (20/5/2026). 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan ribu pil sapi atau Thrihexyphenidyl, beserta ganja dan sabu hasil ungkap kasus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY dimusnahkan, pada Rabu (20/5/2026).

Barang bukti tersebut terdiri 103 toples berisi sekitar 103.000 butir pil Trihexyphenidyl, 575 gram ganja, dan 4,64 gram sabu.

Kepala BNNP DIY, Kombes Pol Faried Zulkarnain, mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya tegas jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika.

Barang bukti pil sapi dimusnahkan dengan cara diblender lalu dilarutkan ke air panas. 

“Di sisi lain penegakkan hukum juga terus kami lakukan,” katanya.

Dia menegaskan peredaran narkotika semakin berkembang dengan berbagai modus baru, baik menggunakan narkotika konvensional maupun sintetis.

Terbaru pihaknya telah mengungkap sebuah home industri diwilayah Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Dalam penindakan itu, pihaknya meringkus tersangka seorang mahasiswa berinisial MIJS (23).

Petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 3,88 gram, sembilan paket tembakau sintetis seberat 22,16 gram yang dibungkus lakban putih, serta satu lintingan sisa tembakau sintetis seberat 0,26 gram.

“Kami mengajak seluruh masyarakat DIY untuk lebih waspada, memperkuat pengawasan keluarga, serta segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan,” ujarnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved