Bupati Semarang dan Anaknya Dipecat PDIP Gara-gara Dukung Istri Maju Pilkada Lewat Partai Lain

Bupati Semarang dan Anaknya Dipecat PDIP Gara-gara Dukung Istri Maju Pilkada Lewat Partai Lain

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong menunjukkan surat pemecatan Mundjirin dan Biena Munawa Hatta 

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Konstelasi politik di Kabupaten Semarang jelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mulai menghangat.

Dukungan yang diberikan oleh Bupati Semarang, Mundjirin dan anaknya, Biena Munawa Hatta kepada Bintang Narsasi berujung pemecatan keduanya dari PDIP.

Mundjirin diketahui merupakan suami dari Bintang Narsasi.

Sementara Biena yang juga anggota DPRD Semarang merupakan anak dari Bintang Narsasi dan Mundjirin.

Bintang Narsasi merupakan calon bupati yang berpasangan dengan Gunawan Wibisono di Pilkada Kabupaten Semarang.

Keduanya diusung koalisi PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PAN.

Sedangkan Mundjirin dan Biena Munawa Hatta diketahui merupakan politisi PDIP.

PDIP memecat Mundjirin dan Biena Munawa Hatta karena dianggap tidak patuh dengan instruksi partai yang mengusung Ngesti Nugraha-Basari bersama PKB, Hanura dan Demokrat.

Biena yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang 2019 lalu langsung dipecat dari PDI-P.

Partai berlambang banteng itu segera memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena.

"Dalam satu-dua hari ini segera kita proses PAW-nya," kata Sekretaris DPC PDI-P Bondan Marutohening, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya, sanksi tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Kita tidak serta merta memutuskan sanksi. Ini semua ada bukti-bukti pelanggarannya.

Kalau merasa tidak terima dan akan mengajukan gugatan, kita siap menghadapi," kata Bondan.

Kronologi Kasat Sabhara Polres Blitar Mengundurkan Diri Karena Tak Tahan Dengan Sikap Kapolres

Aksi Remaja Gasak Warung di Lereng Gunung Lawu Ini Terekam CCTV, Pelaku Ambil Snack dan Minuman

Biena: manut Bapak

Biena mengaku telah membaca surat dari DPP PDI-P tersebut, namun belum akan mengambil sikap.

Secara umum, Biena akan mengikuti langkah-langkah yang ditempuh ayahnya yang juga Bupati Semarang.

"Surat itu sudah saya terima, saya sudah baca.

Tapi soal ke depannya, saya manut kepada Bapak (Mundjirin) saja," kata Biena saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Biena pun mengaku belum berkomunikasi dengan Mundjirin soal surat tersebut.

"Kalau bapak mungkin belum baca karena kesibukan.

Bisa jadi besok baru ada keputusan-keputusan, itu kan surat terkait antara saya dan bapak," ungkapnya.

Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong mengatakan pemecatan berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani ketua umum.

"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya sebagai kader PDI-P, sudah seharusnya menjaga kehormatan partai.

"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik.

Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," tegasnya.

Dengan sikap Mundjirin dan Biena yang tidak mendukung rekomendasi PDI-P, maka mereka telah melakukan pembangkangan.

"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok.

Dia meminta agar kedua orang tersebut segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibunya Jadi Rival PDI-P di Pilbup Semarang, Anak Bupati Dicopot dari Anggota DPRD

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved