Jawa
BPCB Jawa Tengah : Temuan Struktur di Magelang Diduga Dibangun Antara Abad ke-9 dan 10
BPCB Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti temuan struktur dan bangunan yang ditemukan di lahan tambang pasir manual di Dusun Windusabrang, Desa Wonol
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Struktur tersebut diduga dibangun sekitar abad ke-9 dan ke-10, termasuk masa klasik Indonesia. Pengaruh Hindu Buddha.
"Kalau kita lihat temuannya dan pahatannya, kita duga itu hampir sama, semasa dengan candi di bawahnya jadi candi asu, candi lumbung, candi pendem. Di situ pernah ada prasasti yang intinya sih dibangun sekitar abad ke-9. Kita duga seperti itu. Antara abad ke-9 dan ke-10. Itu masuk dalam masa klasik indonesia. Klasik indonesia masa pengaruh hindu buddha," tutur Putu.
Struktur yang sudah terekspos ini terdapat bagian seperti struktur lantai dan pinggiran struktur.
Kendati demikian, belum dapat ditentukan bangunan tersebut termasuk petirtaan maupun candi. Dugaan sementara temuan itu adalah struktur.
"Kebetulan kami ke sana, yang masih sudah terekspos itu ada bagian seperti struktur lantai, struktur seperti pinggiran struktur. Kita belum bisa menentukan itu petirtaan atau itu candi. Yang jelas, kalau dugaan sementara itu struktur saja. Struktur. Ketika kita cek di lapangan belum ada yang bagian-bagian atap, makanya kita belum bisa menentukan itu candi atau petirtaan dan lainnya. Kita sebut struktur," katanya.
BPCB Jawa Tengah tengah mendalami soal temuan ini. Temuan ini sangat berpotensi dan diharapkan ada tindak lanjut.
Tindak lanjut berupa proses ekskavasi entah tahun ini maupun tahun depan.
• Melihat dari Dekat Situs Masjid Kauman Pleret
"Kami proses laporanya, kita sudah sampai ke atasan, kalau rekomendasi kami temuan itu sangat berpotensi. Kalau bisa nanti ada tindakan lanjutan, biasanya proses ekskavasi entah jika memungkinkan tahun ini, kalau nggak tahun depan. Kita sudah sampaikan ke atasan dan atasan menerima laporan kami. Kita harapkan ada tindakan selanjutnya," katanya.
"Kami langkah pertama, kita sudah matur dengan pak lurah, nanti ada penggalian menemukan sesuatu jangan diapa-apakan, dipindah, dibongkar semisal dalam bentuk tatanan. Penggalian manual bisa dilakukan tapi menghindari dari struktur yang ditemukan. Tak dibagian struktur. Sehingga bisa terselamatkan sementara. Kami komunikasikan ke pemilik lahan, masyarakat penambang untuk seperti itu," tambah Putu.(TRIBUNJOGJA.COM)