Update Corona di Klaten

Rentan Kontak Fisik, Objek Wisata Air Di Klaten Belum Diizinkan Pemkab Klaten untuk Dibuka

Objek wisata air di Kabupaten Klaten masih belum diizinkan untuk beroperasi oleh Pemerintah Kabupaten Klaten.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Penampakan Umbul Brintik di Desa Malangjiwan, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Selasa (29/9/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Objek wisata air di Kabupaten Klaten masih belum diizinkan untuk beroperasi oleh Pemerintah Kabupaten Klaten.

Hal itu karena tidak ingin, objek wisata air menjadi tempat terjadinya penularan Covid-19 di Kabupaten Bersinar.

Objek wisata air, di Klaten ditutup sejak pertengahan Maret 2020 lalu.

Seperti halnya objek wisata umbul Brintik yang berada di Desa Malangjiwan, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten.

Objek wisata air itu ditutup karena mengikuti aturan dari Pemkab Klaten.

Update Corona di Klaten, Senin 28 September 2020, 24 Pasien Sembuh dan Penambahan 11 Positif Baru

Pantauan Tribunjogja.com di lapangan, objek wisata air alami ini terlihat tertutup.

Pintu pagar dari objek wisata ini tampak dipasang spanduk pemberitahuan jika objek wisata ditutup untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, sejumlah warung yang ada di sekitar objek wisata juga tampak tutup.

"Objek wisata umbul brintik ini ditutup sejak adanya covid-19. Kalau saya tidak salah, sejak 16 maret 2020," ujar Kepala Desa Malangjiwan, Supriyanto pada Tribunjogja.com, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, umbul tersebut tidak pernah dibuka sejak ditutup pada Maret 2020 tersebut.

Hal itu karena masyarakat sepakat untuk menutup objek wisata tersebut untuk sementara waktu demi mencegah penularan Covid-19.

Ia pun menjelaskan, jika pihaknya masih menunggu izin dari Pemkab Klaten agar umbul tersebut bisa di buka kembali.

"Sebelum ada instruksi dari pemkab, kita nggak berani buka. Kita sifatnya menunggu," imbuhnya.

Adaptasi Kebiasaan Baru, Penjualan Tanaman Hias di Klaten Mulai Meningkat

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Klaten, Sri Nugroho mengatakan jika objek wisata air belum diperbolehkan dibuka karena rentan penularan Covid-19.

"Objek wisata air sebetulnya belum diperbolehkan buka karena rentan penularan covid-19 dan tim gugas covid masih menunggu perkembangan klaster setiap harinya," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved