Sleman

Hingga Agustus 2020, 96 Kekerasan pada Anak Terjadi di Sleman

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman mencatat ada 96 kekerasan

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
stepfeed.com
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman mencatat ada 96 kekerasan pada anak hingga Agustus 2020.

Menurut data Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, pada bulan Januari tercatat 15 kasus kekerasan pada anak, Februari terdapat 20 kasus, Maret tercatat 13 kasus, April terdapat 9 kasus, Mei dan Juni ada 11 kasus, Juli masuk 15 kasus, dan Agustus tercatat 4 kasus.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini mengungkapkan anak yang paling banyak mendapat kekerasan adalah anak usia 12 hingga 17 tahun.

Menurut data Januari hingga Juni 2020 ada 16 anak laki-laki dan 26 anak perempuan yang mendapat kekerasan.

Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Fetish Bungkus Kain Jarik Ditangkap di Kapuas

"Data detail yang kami terima dan sudah diverifikasi baru semester pertama (Januari- Juni 2020), ada 77 kasus. Menurut umur, anak laki-laki umur 0-5 tahun ada 4, umur 6-11 ada 11, umur 12-17 ada 6. Sedangkan untuk anak perempuan umur 0-5 tahun ada 8, umur 6-11 ada 12, umur 12-17 ada 26,"ungkapnya, Senin (28/09/2020).

Ia melanjutkan, kekerasan pada anak tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga psikis yang membuat perkembangan anak terganggu.

Bentuk kekerasan yang lain adalah penelantaran, eksploitasi, perdagangan orang, hingga kekerasan seksual.

Tidak hanya keluarga, kekerasan pada anak juga bisa dilakukan oleh famili lain, orang lain, tetangga, dan lain-lain. Kekerasan juga tidak melulu dilakukan di rumah, tetapi bisa pula dilakukan di tempat umum.

"Kekerasan itu tidak hanya fisik saja, misalnya bullying (perundingan), itu juga bentuk kekerasan, tetapi secara psikis. Itu juga bisa membuat anak menarik diri dari lingkungan, dan lain-lain. Jadi kekerasan itu bentuknya banyak sekali," terangnya.

Ada 262 Kasus Kekerasan pada Anak di DIY selama 2020

"Pelaku kekerasan juga banyak, kalau berdasarkan hubungan dengan anak, bisa saja orangtua, sama-sama anak, famili lain, guru, orang lain, tetangga, pacar, dan lain-lain,"lanjutnya.

Ia berharap agar korban kekerasan bisa melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami, bisa melalui kader di tingkat kelurahan, bahkan melalui media sosial.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved