Yogyakarta

Satpol PP DIY Sudah Lakukan Supervisi Terhadap Wisatawan

Untuk Minggu (27/9/2020) tadi misalnya, pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel untuk merazia kepatuhan penggunaan masker di kawasan Malioboro da

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Jumlah wisatawan di kawasan Malioboro kembali mengalami lonjakan di sepanjang Minggu (27/9/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan sudah menegakkan peraturan gubernur nomor 48 Tahun 2020, tentang pedomann pelayanan publik dan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DIY Noviar Rahmad menegaskan, setiap harinya supervisi rutin dilakukan oleh jajarannya.

Untuk Minggu (27/9/2020) tadi misalnya, pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel untuk merazia kepatuhan penggunaan masker di kawasan Malioboro dan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Wisatawan Wajib Sertakan Hasil Rapid Tes

"Tadi sudah dilakukan operasi penggunaan masker. Dimulai dari jam 10 pagi hingga jam dua siang. Ada dua titik yakni di depan DPRD DIY dan di sekitar titik nol (gedung BI-red)," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com.

Ia mengakui tingkat kepatuhan masyarakat akan penggunaan masker semakin meningkat.

Dari hasil razianya kali ini, untuk di titik depan DPRD DIY pihaknya berhasil menjaring 37 pelanggar.

Sedangkan di kawasan titik nol kilometer Yogyakarta, Satpol PP dan Gugus Tugas menjaring 41 pelanggar.

"Hari terjadi penurunan pelanggaran, meski pengunjung kawasan Malioboro sampai tiik nol padat," terang dia.

Malioboro Kembali Dibanjiri Wisatawan Luar Daerah, UPT Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan

Saat disinggung menengai penegakkan pergub nomor 48 tahun 2020, yang dari salah satu pasalnya menyebut wisatawan wajib sertakan surat hasil rapid test, ia menegaskan hal tersebut sudah diberlakukan.

"Kalau itu sudah kami lakukan pengawasan dan penegakkan sejak bulan Agustus kemarin. Pihak hotel sudah kami tegaskan supaya menyertakan surat rapid test bagi yang masuk ke Yogyakarta," tegas dia.

Namun demikian, saat ditanya bagaimana pengawasan wisatawan rombongan bis yang tidak menginap di hotel, Noviar belum berkomentar. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved