Bantul

Pengawasan Dua Hari Masa Kampanye, Bawaslu Bantul Kecewa

Sebab, ada sejumlah kegiatan umum, di tengah pandemi Covid-19 dan dihadiri oleh pasangan calon (paslon), tetapi masih mengundang peserta dengan jumlah

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Ketua Bawaslu Bantul Harlina, didampingi Kordiv Hukum Humas dan Datin Dhenok Panuntun Tri Suci Asmawati, saat menyampaikan hasil pengawasan Kampanye di Kantor Bawaslu Bantul, MInggu (17/9/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Masa Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sudah berlangsung sejak tanggal 26 September lalu.

Selama dua hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul telah melaksanakan pengawasan tahapan kampanye masing-masing Paslon.

Hasilnya, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu mengaku kecewa.

Sebab, ada sejumlah kegiatan umum, di tengah pandemi Covid-19 dan dihadiri oleh pasangan calon (paslon), tetapi masih mengundang peserta dengan jumlah cukup besar.

"Kegiatan itu membuat kami kecewa,"kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, didampingi Kordiv Hukum Humas dan Datin, Dhenok Panuntun Tri Suci Asmawati, saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Minggu (27/9/2020).

Ia menjelaskan, kegiatan yang membuat Bawaslu kecewa ada dua. 

Dua kegiatan tersebut, kata Harlina, selain dihadiri oleh Paslon juga melibatkan sedikitnya 200 - 300 peserta.

Padahal, Peraturan KPU nomor 13/2020 tentang metode Kampanye dalam Pilkada serentak 2020, telah dibuat sangat ketat agar sesuai dengan protokol kesehatan.

Salah satunya, tidak ada rapat terbuka.

Hanya ada pertemuan terbatas ataupun dialog dan mengutamakan daring.

Kalaupun ada pertemuan tatap muka maka pesertanya dibatasi maksimal 50 orang.

Akan tetapi dalam dua kegiatan tersebut, justru melibatkan ratusan peserta.

Gugus Tugas DIY Belum Wajibkan Kantor Swasta Lakukan Rapid Test Massal untuk Pegawai

Harlina mengaku prihatin.

Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Bahkan, tidak bisa melakukan penindakan terhadap dua acara tersebut.

Sebab, keduanya merupakan kegiatan umum, bukan kampanye.

"Kami bisa membubarkan, jika memang kegiatan itu khusus kampanye," kata dia.

Kendati demikian, menurutnya, kedua kegiatan tersebut, masuk dalam catatan yang akan segera dilaporkan kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu DIY.

Pihaknya mengaku memberi catatan khusus untuk kegiatan reses, serasehan, dan jaring aspirasi yang diselenggarakan oleh anggota DPR RI pusat maupun daerah.

Terutama yang mengundang paslon peserta Pilkada.

Sebab, kegiatan tersebut, menurut dia, sangat berpotensi memicu terjadinya pelanggaran.

Baik pelanggaran kampanye maupun pelanggaran pada protokol kesehatan.

Budi Wibowo Ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bantul

Ia menegaskan, bahwa reses atau jaring aspirasi wakil rakyat dibiayai oleh negara.

Oleh karena itu, apabila ada kegiatan reses dan Paslon hadir, maka tidak boleh ada Alat Peraga Kampanye (APK) meskipun hanya foto maupun sticker.

Lalu, paslon tidak boleh memberikan statement terkait dengan pencalonannya.

Pihaknya mengaku akan ketat mengawasi ini.

Jangan sampai digunakan sebagai celah untuk citra diri dan menggalang dukungan.

Terlebih, apabila dalam kegiatan itu ada pembagian uang maka harus dipertanggungjawabkan.

"Kalau disitu ada APK dan foto Paslon, kita akan perhitungkan, apakah itu masuk politik uang atau tidak," ucap dia.

Selain di laporkan ke Bawaslu RI, catatan tersebut, kata Harlina, akan ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi bersama stakeholder.

Meliputi Pjs Bupati Bantul, Kapolres, Dandim, Kajari termasuk KPU, Satpol-PP dan Gugus Tugas.

Harapannya, semua satu persepsi dalam upaya pencegahan dan penindakan protokol kesehatan.

"Kami semua berharap, jangan sampai ada klaster di Pilkada Bantul," tuturnya.

Sementara itu, Divisi SDM dan Organisasi, Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi mengatakan, masing-masing Paslon sebenarnya sudah melakukan deklarasi damai dan sehat saat pengundian nomor urut di kantor KPU Bantul.

Pihaknya berharap, melalui deklarasi tersebut, relawan bersama pendukung di lapangan taat dan patuh sesuai yang telah ditandatangani oleh pasangan calon.

Kemudian, untuk anggota DPR ditingkat daerah maupun pusat, Nuril berharap, sebagai wakil rakyat dan publik figur bisa menjadi contoh.

"Memberikan pendidikan politik yang baik, bagi masyarakat," ucap dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved