Yogyakarta
Budi Wibowo Ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bantul
Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Perekonomian Budi Wibowo resmi dikukuhkan menjadi Penjabat Bupati Bantul pada Sabtu (26/9/2020).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Perekonomian Budi Wibowo resmi dikukuhkan menjadi Penjabat Bupati Bantul pada Sabtu (26/9/2020).
Ia dipercaya mengisi kekosongan di kursi kepemimpinan Kabupaten Bantul lantaran Bupati Bantul Suharsono dan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih maju dalam kontestasi Pilkada 2020.
Budi Wibowo mengatakan bahwa ada beberapa agenda besar yang harus ia tangani secepat mungkin ketika nanti berkantor di Kantor Bupati Bantul yang secara resmi dimulai pada Senin (28/9/2020).
"Ada beberapa hal yang harus ditangani yaitu penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi," ungkapnya dihubungi Tribun Jogja, Minggu (27/9/2020).
• Gubernur DIY Tunjuk Helmi Jamharis Sebagai Pelaksana Harian Bupati Bantul
Ia menambahkan, bahwa selain dampak dari pandemi yang menyangkut Masslah kesehatan dan perkeonomian rakyat khususnya di Kabupaten Bantul, tahun ini juga bersamaan dengan adanya pesta demokrasi yang juga menjadi perhatiannya saat menduduki posisi Penjabat Bupati Bantul.
"Ada Pilkada Bantul dan juga persiapan untuk pilihan lurah. Keduanya diharapkan berjalan aman, lancar, serta sukses dan berjalan mengikuti protokol kesehatan," ungkapnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada saat pengukuhan di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan pada Sabtu (26/9/2020) lalu mengatakan bahwa sebagaimana tertera dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri, tugas Penjabat Bupati Bantul selama maksimal enam bulan ke depan ini adalah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, membantu kelancaran penyelenggaraan Pilkada untuk memilih pasangan Bupati/Wakil Bupati Bantul periode 2020-2023.
"Tugas yang pertama, menurut hemat saya, sosok Penjabat Bupati dapat menunaikannya dengan baik, karena pengalamannya pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kulonprogo," ucap Sultan.
• Kesehatan Siswa ABK Dinilai Rentan, SLB Negeri 1 Bantul Belum Berani Buka Layanan Terapi
Selain itu, Raja Keraton Yogyakarta tersebut menilai sosok Budi memiliki penguasaan yang baik terhadap peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul.
Sultan berharap manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat.
"Sedangkan untuk tugas kedua, karena Pilkada langsung baru kali ini terkena pandemi Covid-19, sehingga perlu menjalankan protokol kesehatan saat kampanye, maka Penjabat Bupati harus melakukan pencermatan yang mendalam dengan penuh kehati-hatian," tegasnya.
AB 1 menitipkan pesan agar semua perangkat Kabupaten Bantul membantu Penjabat Bupati dalam menghadapi dan melaksanakan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/budi-wibowo-sebagai-penjabat-bupati-bantul.jpg)