Pilkada Sleman 2020

Bawaslu Sleman Pantau Akun Medsos Cabup dan Cawabup di Pilkada Sleman 2020

Akun media sosial yang menjadi pantauannya adalah akun yang sudah didaftarkan paslon ke KPU Kabupaten Sleman.

dok.istimewa
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 

"Misal ada akun yang menyebarkan SARA atau adu domba, bisa dilaporkan ke Kominfo. Nanti Kominfo akan melakukan penutupan akun. Dari pusat juga sudah ada gugus tugasnya,"terangnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, mengatakan akun media sosial paslon sudah didaftarkan sejak pendaftaran paslon.

"Palson sudah mendaftarkan aku media sosialnya sejak pendafartaran. Nanti Bawaslu (Sleman) yang akan melakukan pemantauan,"ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved