Perencanaan Danais Dilakukan secara Matang, Dikirim ke Pusat Desember Mendatang
Perencanaan Danais Dilakukan secara Matang, Dikirim ke Pusat Desember Mendatang
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perencanaan Dana Keistimewaan (Danais) menjadi satu bagian dalam perencanaan pembangunan Pemda DIY.
Hal itu ditegaskan Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan amanah Pergub 85/2019, tahapan perencanaan Danais telah diatur.
Ia menegaskan bahwa Danais sama dengan sumber dana lain dalam APBD seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Tahapan perencanaan mulai dari Musrenbang mulai Maret-April, Juni kabupaten/kota mulai berproses, September mereka (kabupaten/kota) kirim surat ke kita, Oktober kita akan mendapatkan masukan dari OPD, November kita kompilasi, dan Desember kita lapor gubernur dan kirim Jakarta," urai Aris, di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2020).
Ia menambahkan, setelah mengirim perencanaan ke Jakarta, selanjutnya pemerintah pusat akan melakukan penilaian.
Aris menjelaskan ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mengenai lima hal soal Danais.
Mulai dari kesesuaian usulan program di DIY dengan program nasional, kesesuaian dengan Perdais, kewajaran biaya atau nilai program kegiatan, efektifitas dan efisiensi, serta pemantauan oleh pusat yang berujung ketetapan nilai transfer apakah naik atau tetap sama.
• Program Danais Desa Harus Terencana dengan Baik
• Puluhan Desa Akan Dilibatkan dalam Pilot Project Pemanfaatan Danais Pada 2021
"Pada tahun 2013 muncul Perdais induk karena salah satu syarat melakukan perencanaan Danais harus ada Perdais. Undang-undang, langsung Perdais karena kita nggak ada Peraturan Pemerintah," ungkapnya.
Terkait anggaran yang akan ditetapkan, Aris mengatakan akan ada pembahasan dengan pemerintah pusat.
Tidak semua usulan dikabulkan, hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
"Mereka tidak segera menetapkan berapanya, itu akan disampaikan presiden pada pidato terkait keuangan APBN. Biasanya 16 Agustus, kita menyesuaikan," ucapnya.
Aris mengatakan bahwa berdasarkan trend penerimaan Danais dari pemerintah pusat, Pemda DIY dari tahun ke tahun memiliki kecenderungan naik meski dalam dua kali tercatat Danais yang diterima berada di besaran yang sama.
Hal ini menandakan serapan Danais telah dilakukan sesuai perencanaan.
"Upaya untuk memaksimalkan penyerapan dengan memperpanjang jangkauan. Di awal dulu kita menggunakan SKPD sebagai Pengguna Anggaran pada awal 2013 dan dirasa tidak efektif karena penyerapan tahun pertama berkurang. Lalu 2014 ada perubahan. Ada beberapa Pengguna Anggaran menjadi Kuasa Pengguna Anggaran," urainya.