Warta Parlemen

Puluhan Desa Akan Dilibatkan dalam Pilot Project Pemanfaatan Danais Pada 2021

Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan pemanfaatan dana keistimewaan (Danais) diperuntukkan bagi lima urusan yang berkaitan deng

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Program-program dengan pembiayaan Danais. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan pemanfaatan dana keistimewaan (Danais) diperuntukkan bagi lima urusan yang berkaitan dengan keistimewaan.

“Mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2012 ada lima tujuan keistimewaan yang harus kita perhatikan. Adapun terkait peningkatan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat yang disebutkan Pak Suharwanta (Wakil Ketua DPRD DIY) itu tadi ada di poin kedua,” ujar Aris dalam acara Live Streaming Tribun Jogja, Rabu (16/9/2020).

Ia menyebutkan, empat tujuan lainnya di antaranya, bagaimana mewujudkan pemerintahan yang demokratis, bagaimana mewujudkan pemerintahan yang baik, tata pemerintahan dan tatanan sosial kebhinekaan sesuai dengan NKRI, dan terakhir bagaimana kita melembagakan peran kasultanan dan kadipaten yang benar-benar bisa menjaga dan mengembangkan budaya.

Berkaitan dengan masukan Suharwanta selaku Wakil Ketua DPRD DIY, agar Danais dapat digunakan secara maksimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, Aris mengungkapkan hingga tahun kedelapan ini Danais belum pernah disalurkan langsung ke dana desa.

DPRD DIY Inginkan Danais Punya Implikasi Signifikan untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

“Prosesnya Danais itu kami mengusulkan, membahas, baru anggaran masuk ke kita. Ini sudah tahun ke-8, kalau berkaitan dengan kesejahteraan, Danais belum ada yang langsung masuk ke Dana Desa. Kami berharap ini bisa dimulai 2021, dengan seizin DPRD DIY, walaupun baru untuk beberapa desa,” tutur Aris.

Ia melanjutkan, ketika di dalam Danais terjadi perubahan, maka hal itu bukan main-main.

Melainkan harus terealisasi. “Sebelum ke desa, kami belajar dengan kabupaten dulu. Tahun ini penyerapan di kabupaten belum mencapai 50 persen,” imbuhnya.

Pada 2021, pihaknya pun akan melakukan pilot project kepada 20-an desa yang akan dilibatkan dalam pemanfaatan Danais untuk meningkatkan potensi lokalnya.

“Ada desa mandiri budaya 10 desa, desa yang siap dengan budaya maritim ada 2 desa. Tidak bisa langsung 392 desa di DIY. Ini baru pilot project. Baru kami lakukan di 2021, kami berharap dimulai dulu,” papar Aris.

Mahfud MD : Danais Bisa Dimanfaatkan Sebanyak-banyaknya

Aris menuturkan, pada 2019 Danais yang turun adalah sebesar Rp1,2 triliun. Dari jumlah tersebut terserap capaian keuangan sebesar 97,21 persen dan capaian fisik 99,96 persen.

Pada tahun ini, dari Rp1,32 triliun total Danais dalam setahun telah terserap sebanyak 76 persen dari angka Rp 1,056 triliun.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DIY itu menambahkan, Danais tidak bisa diberikan dalam bentuk charity atau pun bantuan langsung.

Melainkan harus dalam bentuk pelaksanaan program.

“Charity enggak bisa. Tapi harus dalam bentuk pelaksanaan program. Maka kami juga mengimbau kepada para seniman misalnya, agar gandeng gendong seniman lain yang tidak bisa membuat proposal,” bebernya. 

Menurut Aris, selama ini urusan kebudayaan menjadi yang paling disukai dari lima urusan tujuan Danais.

“Urusan kebudayaan ini menjadi yang paling disukai dari lima urusan. Dinas Kesehatan dengan obat tradisionalnya, Disperindag dengan kerajinannya. Hampir semua OPD (organisasi perangkat daerah) bisa memanfaatkan,” tandasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved