Jawa
Ratusan Personel Gabungan Bakal Ikut Amankan Pengundian Nomor Urut Pilkada Klaten 2020
Pengundian akan dilakukan Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Klaten, Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Klaten.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Ratusan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan (Dishub) bakal diturunkan untuk melakukan pengamanan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Klaten, Kamis (24/9/2020).
Ratusan personel gabungan ini, diturunkan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan massa dari pendukung masing-masing paslon pada saat pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Klaten.
Pengundian nomor urut peserta Pilkada Klaten sendiri, bakal dilaksanakan di Kantor KPU Klaten, yang berada di Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pada hari senin kita sudah gelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk dengan masing-masing tim paslon. Semuanya komit untuk melakukan pengamanan dan sama-sama menghindari terjadinya kerumunan," ujar Komisioner KPU Klaten, Samsul Huda, pada awak media, Rabu (23/9/2020).
• Resmi! KPU Klaten Tetapkan Tiga Paslon Bertarung di Pilkada 2020
Menurut Samsul Huda, sekitar 300 personel tim gabungan bakal diperbantukan untuk melaksanakan pengamanan pengundian nomor urut itu, adapun unsur tim gabungan terdiri dari unsur Kodim 0723/Klaten, Polres Klaten, Satpol PP Klaten dan Dinas Perhubungan Klaten.
Lanjutnya, pada kesempatan itu pihaknya juga meminta kepada masing-masing paslon agar tidak ada pengerahan massa saat pengundian nomor urut.
Hal itu, diminta guna menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang wajib diterapkan saat proses tahapan Pilkada serentak 2020 ini.
"Pada rapat itu kita juga minta agar setiap paslon tidak membawa massa pendukung saat pengundian nanti. Ini demi menerapkan protokol kesehatan Covid-19," urainya.
Dibeberkan Samsul Huda, untuk persiapan pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Klaten di Pilkada 2020 sendiri, sudah mencapai 95 persen.
Bahkan kata dia, pihaknya juga sudah melaksanakan simulasi di internal KPU agar proses pengundian nomor urut itu bisa berjalan secara lancar.
• Cegah Kerumunan, Akses Jalan ke Kantor KPU Klaten Ditutup Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada
Tetap 3 Paslon Peserta Pilkada Klaten 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menetapkan Pilkada Klaten 2020 bakal diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Artinya, semua bakal pasangan calon yang mendaftar ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Klaten di Pilkada 2020.
Rapat pleno penetapan peserta Pilkada Klaten 2020 digelar di aula lantai 2 kantor KPU Klaten, Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Rabu (23/9/2020).
Penetapan paslon yang bakal berkontestasi di Pilkada Klaten 2020 itu dilaksanakan secara tertutup.
"Jadi hari ini sudah kita tetapkan tiga pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Klaten. Artinya semua pasangan yang mendaftar memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Klaten 2020," ujar Komisioner KPU Klaten, Samsul Huda, pada awak media selesai penetapan.
Menurut Huda, penetapan tiga paslon pilkada 2020 tersebut dilaksanakan secara tertutup karena berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6 tahun 2020 di pasal 54 dan 55.
• Polres Klaten Gelar Simulasi Penanganan Kerusuhan untuk Pengamanan Pilkada Klaten 2020
"Disitu dijelaskan penetapan pasangan calon itu, dilakukan secara tertutup. Maksudnya tidak mengundang pasangan calon dan partai pengusul," ungkapnya.
Meski begitu, ditegaskan Samsul Huda, untuk pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan secara terbuka dan wajib dihadiri oleh masing-masing pasangan calon.
"Pengundian nomor urut itu, Kamis 24 September dan dilakukan secara terbuka dan mengundang paslon dan timnya," jelasnya.
Adapun tiga pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Klaten sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Klaten 2020 yakni, pasangan Sri Mulyani - Yoga Hardaya atau singkat (MULYO).
Pasangan ini diusulkan oleh dua partai pengusung yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Koalisi dua partai ini memiliki total 26 kursi di DPRD Klaten dengan rincian PDIP 19 kursi dan Golkar 7 kursi.
• Pimpin Apel Pengamanan Pilkada Klaten, Bupati Minta Penerapan Protokol Kesehatan Diperketat
Selanjutnya, pasangan One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) yang diusulkan oleh tiga partai yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Koalisi tiga partai ini memiliki kekuatan 13 kursi di DPRD Klaten dengan rincian, Demokrat 3 kursi, PKS 5 kursi dan Gerindra 5 kursi.
Adapun pasangan selanjutnya yakni, Arif Budiyono - Harjanta (ABY-HJT) yang diusulkan oleh empat partai yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Koalisi empat partai ini memiliki 11 kursi di DPRD Klaten dengan rincian, PAN 4 kursi, PKB 4 kursi, PPP 2 kursi dan Nasdem 1 kursi. (TRIBUNJOGJA.COM)