Jawa
Cegah Kerumunan, Akses Jalan ke Kantor KPU Klaten Ditutup Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten bakal menutup akses jalan di depan kantornya saat pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati da
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten bakal menutup akses jalan di depan kantornya saat pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Kamis (24/9/2020) mendatang.
Penutupan akses jalan itu dilakukan oleh KPU Klaten untuk menghindari terjadinya kerumunan massa dari para relawan dan pendukung masing-masing paslon saat pengundian nomor urut dilakukan.
"Kami juga telah berkoordinasi untuk mensterilkan akses jalan menuju kantor KPU saat pengundian nomor urut itu," ujar Komisioner KPU Klaten, Samsul Huda, pada Tribunjogja.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2020).
• Polres Klaten Gelar Simulasi Penanganan Kerusuhan untuk Pengamanan Pilkada Klaten 2020
Ia mengatakan, penutupan di Jalan Mayor Kusmanto yang berada di depan Kantor KPU Klaten dilaksanakan saat proses pengundian nomor urut berlangsung sekitar 2 jam.
Menurutnya, keputusan untuk menutup akses jalan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Polres Klaten, Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten dan Satpol PP Klaten.
"Penutupan jalan saat proses pengundian nomor urut saja, yakni sejak pukul 9 pagi sampai jam 11. Kurang lebih sekitar 2 jam. Sebelum jam 9 itu, aksesnya buka tutup," jelasnya.
Selain menutup akses jalan, ditambahkan Koordinator Divisi (Kordiv) Bidang Teknis Penyelenggaraaan KPU Klaten ini, pihaknya juga melarang setiap paslon di Pilkada Klaten untuk melakukan pengerahan massa saat pengundian nomor urut itu.
Semua perwakilan tim paslon, lanjut Samsul Huda, juga telah menyanggupi permintaan untuk tidak melakukan pengerahan massa saat pengundian nomor urut itu saat KPU Klaten menggelar rapat koordinasi.
• Pimpin Apel Pengamanan Pilkada Klaten, Bupati Minta Penerapan Protokol Kesehatan Diperketat
Menurutnya, jika terjadi pengerahan massa akan dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
"Kemarin saat pendaftaran calon terjadi kerumunan massa di depan kantor KPU meski calon sudah mengimbau pendukungnya untuk tidak datang," ucapnya.
Ia pun berharap, dengan ditutupnya Jalan Mayor Kusmanto yang ada di depan kantor KPU Klaten, bisa menghindari terjadinya kerumunan massa di depan kantor tersebut.(TRIBUNJOGJA.COM)