Kota Yogyakarta

Bila Pelaku Usaha semakin Abaikan Protokol Kesehatan, Pemkot Yogya Siap Ambil Tindakan

Pemkot Yogyakarta masih menjumpai sejumlah pelaku usaha yang belum taat protokol kesehatan. Bahkan, di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat, ma

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUN JOGJA/YOSEF LEON
Kepala Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih menjumpai sejumlah pelaku usaha yang belum taat protokol kesehatan. Bahkan, di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat, makan banyak pula yang mengabaikan upaya pencegahan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto pun berujar, ketika protokol kesehatan diterapkan dengan baik, sebenarnya bisa jadi ajang promosi tersendiri bagi unit usaha.

Bahkan, pemerintah sudah mempersilakan para pelaku, atau pengelola untuk ajukan verifikasi.

"Jadi, sebisa mungkin diketatkan, karena ini jadi bagian dari marketing kalian sebenarnya. Dari awal kami sampaikan, ini soal perubahan perilaku, tapi sampai sekarang kok masih susah," ujarnya, Rabu (23/9/2020).

Tiga Kompetisi Besar Berlangsung di Yogya, Sekda DIY Tak Ingin Ada Klaster Olahraga

Kasus yang terjadi di satu angkringan di utara Malioboro pada Sabtu (19/9/2020) lalu, hingga viral di media sosial, harus dijadikan pelajaran.

Namun, ia mengeluhkan, yang ada malah makin banyak fenomena membludaknya pembeli di tempat lain yang minim pengawasan.

"Kalau tidak diawasi, masih saja terjadi seperti itu. Padahal, paling tidak protokol itu mengatur kapasitasnya, kursi dan sebagainya. Sekarang mulai abai, meski kursi itu disilangi, tapi tetap diduduki," keluhnya.

"Makanya, kita tekankan pada pemiliknya, karena mereka seharusnya bisa mengingatkan kalau ada yang abai. Bukan malah dibiarkan," imbuh Agus.

WHO Paparkan Rencana Skema Distribusi Vaksin Covid-19 ke Seluruh Negara di Dunia

Oleh sebab itu, dalam operasi protokol kesehatan yang kini semakin intens dilakukan, para pemilik usaha yang bandel pun ikut menjadi sasaran.

Terlebih, pihaknya sudah mengantongi database berdasarkan hasil sapa warga, sehingga bisa melakukan penindakan kapanpun.

"Kita sudah petakan ya. Sasaran kita jelas ke pemiliknya lah, mereka yang lebih kita tekankan, karena punya kewajiban menerapkan protokol," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved