Pendidikan

Disetujui 84 Persen Orang Tua, SMKN 2 Yogyakarta Akan Mulai Pembelajaran Tatap Muka Praktik Terbatas

SMKN 2 Yogyakarta akan memulai pembelajaran tatap muka praktik terbatas pada Rabu (23/9/2020).

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio
SMKN 2 Yogyakarta 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mulai September ini, SMK di DIY telah diperbolehkan menjalankan pembelajaran praktik secara tatap muka dan terbatas.

Hal itu menyusul diterbitkannya surat edaran Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY pada awal September.

Satu di antara SMK yang telah siap melaksanakan hal itu adalah SMKN 2 Yogyakarta.

SMKN 2 Yogyakarta akan memulai pembelajaran tatap muka praktik terbatas pada Rabu (23/9/2020). 

Disdikpora DIY : Sekolah Dapat Kembangkan Pembelajaran Campuran Daring dan Luring

Kepala SMKN 2 Yogyakarta, Dodot Yuliantoro mengatakan segala hal terkait persiapan dan pencegahan Covid-19 sudah dipersiapkan dan diantisipasi secara matang.

Di antaranya, siswa harus mendapat izin orang tua dan siswa harus berisiko kecil terhadap kemungkinan penularan Covid-19.

"SMKN 2 Yogyakarta sudah mengeluarkan surat edaran yang berupa angket untuk menjaring izin dari orang tua dan menganalisa risiko penularan Covid-19 dari siswa yang akan tatap muka," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Senin (21/9/2020).

Menurut Dodot, berdasarkan data yang masuk sebesar 84,7 persen orang tua setuju putra-putrinya melaksanakan kegiatan belajar mengabar (KBM) tatap muka praktik, walaupun terbatas dengan alasan yang dominan yaitu agar para siswa dapat melaksanakan praktik tidak hanya teori saja melalui daring. 

Sedangkan sebesar 15,3 persen tidak menyetujui dikarenakan masih takut dengan risiko penularan Covid-19 sejak perjalanan ke sekolah, selama di sekolah, dan sesudah dari sekolah. 

Selama Pembelajaran Jarak Jauh, Sekolah Tetap Membuka Konsultasi Tatap Muka bagi Siswa

Dodot melanjutkan, sesuai dengan instruksi dari Balai Pendidikan Menengah yang merupakan kepanjangan tangan dari Disdikpora DIY, bagi orang tua yang belum mengizinkan tidak masalah. 

Hal itu bisa diakomodir dengan pembelajaran jarak jauh walaupun dengan segala keterbatasannya. 

"Dari analisa risiko penularan Covid-19 dari data yang ada dapat disimpulkan resiko kecil, dengan persyaratan semua siswa yang telah mengisi angket selalu konsisten dalam menerapkan protokoler pencegahan Covid-19," tandasnya.

Dodot menerangkan, KBM praktik tatap muka terbatas akan dilakukan dengan jadwal hanya 1/3 kapasitas sarana yang ada, sehingga jadwal sudah dimodifikasi sedemikian rupa.

Siswa yang akan masuk ke sekolah dibagi 2 sif, yakni pagi dan sore dengan durasi KBM masing-masing hanya 3 jam. 

Diadakan pula jeda waktu antar sif untuk menghindari kerumunan orang dan praktik hanya terdiri atas dua orang setiap kelompok. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved