Pendidikan
Disdikpora DIY : Sekolah Dapat Kembangkan Pembelajaran Campuran Daring dan Luring
Satuan pendidikan dapat mengembangkan blended learning dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik dan warga sekolah.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Sistem pembelajaran di sekolah seluruh DIY saat ini masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bagi guru untuk melakukan metode blended learning atau pembelajaran campuran antara daring dan luring.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Isti Triasih.
Ia menerangkan blended learning dilakukan dengan cara menggabungkan pembelajaran daring dengan tatap muka.
• BREAKING NEWS : Mulai September, SMK di DIY Diizinkan Jalankan Praktikum, Ini Syaratnya
“Kalau siswa secara daring mengalami kesulitan materi, bisa tatap muka atau melakukan konsultasi belajar secara terbatas di sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Kamis (17/9/2020).
Ia menambahkan, hal itu mungkin dilakukan dengan jumlah siswa yang sangat terbatas, pengaturan jadwal, dan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Satuan pendidikan dapat mengembangkan blended learning dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik dan warga sekolah.
Adapun bentuk-bentuk pembelajaran campuran yang boleh dilakukan misalnya, model guru kunjung, yakni guru bertemu dengan kelompok kecil siswa dan mendiskusikan hambatan-hambatan pembelajaran.
Selain itu, guru membuka konsultasi pembelajaran di satuan pendidikan kepada siswa dengan
pemanfaatan waktu terbatas, mendiskusikan permasalahan materi pelajaran.
Pelaksanaan model-model tersebut harus tetap menerapkan standar protokol kesehatan.
• Kasus Covid-19 pada Anak di DIY Bergerak Naik, Disdikpora DIY Lanjutkan PJJ
Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Bakhtiar Nurhidayat mengatakan pembelajaran campuran justru tetap harus dilakukan selama PJJ khusus untuk sekolah luar biasa (SLB).
“Kalau SLB memang sejak awal. Belajar di rumah tidak mungkin diterapkan penuh (di SLB). Biasanya orang tua mengantarkan siswa ke sekolah untuk konsultasi dengan gurunya secara bergiliran,” ujar Bakhtiar.
Sementara, lanjut dia, di tingkat SMA dan SMK pembelajaran campuran perlu dilakukan untuk mengatasi kejenuhan.
“PJJ kan seperti pelajaran biasa diboyong melalui TI (teknologi informasi). Dengan blended learning ini yang namanya interaksi dengan guru kan ada sentuhan psikologisnya. Sehingga kita tidak kehilangan terlalu banyak di masa pandemi ini terkait dengan layanan pendidikannya,” tuturnya. (TRIBUNJOGJA.COM)