BREAKING NEWS : Mulai September, SMK di DIY Diizinkan Jalankan Praktikum, Ini Syaratnya

BREAKING NEWS : Mulai September, SMK di DIY Diizinkan Jalankan Praktikum, Ini Syaratnya

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio
Beberapa siswa SMK Ma'arif Ponjong melakukan praktikum digital printing saat sebelum pandemi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY membuat kebijakan mulai September ini siswa SMK dapat menjalankan kegiatan praktik dengan persyaratan tertentu.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Disdikpora DIY Terkait Kebijakan Pendidikan Masa Transisi Adaptasi Kebiasaan Baru di Tengah Pandemi Covid-19 di SMA, SMK, dan SLB di DIY

Di dalamnya tertulis, “SMK dapat menjalankan pembelajaran praktik dengan mempertimbangkan maksimal sepertiga kapasitas sarana praktik di satuan pendidikan/di lapangan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Adaptasi Kebiasaan Baru Bidang Pendidikan dimulai pada bulan September 2020”.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora DIY, Isti Triasih membenarkan hal itu saat dikonfirmasi Tribunjogja.com.

Menurutnya, SMK sebelumnya telah melakukan simulasi terkait hal itu pada sisi penerapan protokol kesehatan.

“Simulasi pada protokol kesehatannya, sekolah sudah melakukan,” ujarnya.

UMY Tambah Lagi Dosen yang Sandang Gelar Doktor

Dukung UMKM Naik Kelas, Pemda DIY Lakukan Diklat

Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Bakhtiar Nurhidayat menjelaskan kebijakan tersebut berlaku untuk kegiatan praktik yang tidak mungkin dilakukan secara daring.

“Jadi memang untuk sebagian praktik kan tidak mungkin (daring).

Mau tidak mau kita lakukan, jangan sampai benar-benar kehilangan karena kalau dalam waktu yang lama tidak dipraktikkan malah hilang,” tutur Bakhtiar.

Ia menambahkan, model-model praktik yang memang sangat sulit dilakukan dengan jarak jauh boleh dilakukan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dimulai dari pendataan baik kepada guru maupun siswa, risiko kesehatannya, juga pengaturan waktunya.

“Di sekolah itu mudah pendisiplinannya, tetapi sebelum atau setelah dari sekolah itu dia langsung pulang atau enggak? Itu yang memang sangat riskan. Ini harus kita waspadai,” ungkapnya.

Bakhtiar pun menekankan aturan pelaksanaan praktikum maksimal diisi 30 persen dari kapasitas sarana di satuan pendidikan atau sekolah. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved