Yogyakarta

Soal Kegiatan Kampanye Terbuka, Kubu Suharsono dan Halim Masih Diskusi dengan Timses

Apalagi, kata dia, pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul sampai saat ini belum berakhir. Sehingga, membutuhkan kehati-hatian dalam menyikapi aturan ter

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta, memperbolehkan Calon Bupati dan Wakil Bupati di masa kampanye Pilkada 2020 menggelar pentas seni dalam kampanye terbuka.

Namun demikian, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Coronavirus Disease (covid19), agar tidak terjadi kerumunan, maka kegiatan yang mengumpulkan massa banyak itu, tetap akan diawasi bahkan dibatasi, maksimal 100 orang peserta dan tetap diharuskan mematuhi Protokol Kesehatan.

Aturan tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020 tentang Pilkada.

Pada masa kampanye, ada sejumlah kegiatan terbuka yang boleh dilakukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Satu di antaranya pertunjukan kebudayaan dan seni, baik seni musik ataupun lainnya.

KPU DIY Bacakan Sanksi Pelanggar Kampanye di Tengah Pandemi

Lalu, kegiatan olahraga berupa gerak jalan, atau sepeda santai.

Kemudian, perlombaan atau kegiatan sosial berupa bazar atau donor darah, dan peringatan hari ulang tahun Partai Politik juga diperbolehkan.

Ketua Tim Sukses pasangan Halim - Joko, Subhan Nawawi mengaku mengormati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memperbolehkan beberapa agenda kegiatan dilakukan terbuka.

Namun demikian, perihal apakah pihaknya akan menggelar kegiatan kampanye terbuka, sampai saat ini menurutnya masih dibahas ditingkat tim koalisi.

Apalagi, kata dia, pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul sampai saat ini belum berakhir. Sehingga, membutuhkan kehati-hatian dalam menyikapi aturan tersebut.

"Kami tim Halim-Joko, tidak ingin perhelatan Pilkada ini (justru) memicu lonjakan paparan Covid-19," kata Subhan, Jum'at (18/9/2020).

Tak Mencukupi, KPU DIY Tak Siagakan Tenaga Kesehatan di TPS

Menurut Subhan, pihkanya memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah, terkait upaya maksimal untuk mengendalikan laju pertumbuhan penularan virus Corona.

Sebab itu, meskipun nantinya tetap akan memanfaatkan kegiatan terbuka, seperti yang diijinkann oleh PKPU, timnya mengaku akan tetap taat pada aturan protokol kesehatan. Seperti wajib memakai masker, menjaga jarak dan disediakan tempat cuci tangan.

Kemudian, jumlah peserta pun akan dibatasi supaya tidak terjadi kerumunan.

"Intinya (terkait kegiatan kampanye terbuka), kami akan diskusikan dulu di tingkat partai koalisi dan juga calon yang kami usung," tutur dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved