Yogyakarta
Tak Mencukupi, KPU DIY Tak Siagakan Tenaga Kesehatan di TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akui tak sanggup menyediakan tenaga kesehatan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (T
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akui tak sanggup menyediakan tenaga kesehatan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) lanjutan di tengah bencana non alam Covid-19 telah berlaku.
Secara garis besar, pengamanan berupa kesiapan sarana dan prasarana wajib dipenuhi masing-masing TPS.
Mulai dari alat pelindung diri, fasilitas cuci tangan dan sterilisasi TPS patut diperhatikan.
"Sudah kami tekankan semuanya. Yang dulu sehabis nyoblos tintanya dicelup, sekarang pakai tinta tetes. Paku untuk mencoblos juga rutin akan disterilisasi," kata Komisioner KPU DIY Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Shidqi saat Zoom Meeting, Jumat (18/9/2020)
• Cegah Penularan Covid-19, KPU DIY Berencana Adakan Bilik Khusus Bagi Pemilih Lansia
Namun, satu hal yang saat ini belum bisa diupayakan oleh KPU DIY yakni penyediaan tenaga kesehatan untuk berjaga-jaga di tiap-tiap TPS.
"Kalau itu memang kami belum bisa. Karena jumlah tenaga kesehatan di DIY tidak akan mencukupi. TPS jumlanya sekitar 600 an puskesmas saja tidak akan mencukupi," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)